Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nikita Mirzani soal Perseteruan dengan Sajad Ukra: Perjuangan Belum Berakhir, Tunggu Babak Baru

Nikita mengungkapkan perlawanannya terhadap pasangan suami istri Sajad Ukra dan Medina Moesa tidak berakhir dan akan ada babak baru.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Nikita Mirzani soal Perseteruan dengan Sajad Ukra: Perjuangan Belum Berakhir, Tunggu Babak Baru
Kolase TribunStyle.com/instagram @medinamoesa/@nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani, Medina Moesa dan Sajad Ukra 

Meski demikian, Nikita hingga kini belum ada niat untuk melaporkan Sajad ke pihak kepolisian.

Nikita mengungkapkan menunggu momen yang tepat untuk melaporkan Sajad ke pihak kepolisian.

Dalam kesempatan itu juga diketahui Nikita memiliki sebutan untuk Sajad dan sang istri.

Nikita memanggil mereka 'Virus Corona'.

Baca: Nikita Mirzani Belum Ingin Laporkan Sajad Ukra setelah Dituduh Membayar Instansi agar Bebas Penjara

Baca: Nikita Mirzani Dituding Sajad Ukra Bayar 2 Instansi agar Dibebaskan: Sepeserpun Gue Tidak Keluar

Untuk melaporkan Sajad, Nikita mengaku memang menunggu saat yang tepat saja.

Nikita menuturkan tidak seperti Sajad dan Medina yang dengan cepat bergerak untuk melapor.

Dalam kesempatan tersebut Nikita juga mengatakan agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan permasalahan lain.

Berita Rekomendasi

Karena dalam setiap laporan yang masuk dan diproses akan menggunakan uang negara.

"Kalau gue nggak kaya Virus Corona ini dikit-dikit lapor, kalo gue tunggu ada yang 'tek' dapet nah baru," tutur Nikita.

"Lagian kasian juga polisi, kalau setiap dilaporan itukan pasti uang negara ngucur dong nah ngapain."

"Mending ngurusin yang lain aja lebih penting," imbuhnya.

Sementara istri Sajad, menyerang Nikita melalui akun Instagram @medinamoesa.

Unggahan itu sengaja menyindir Nikita karena telah bebas dari penjara meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka.

Medina, melalui unggahan itu awalnya mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas