Manfaat Arak Menurut Ketua PHDI Bali, dari Obat Tradisional Hingga Penangkal Gaib
Pergub Bali No 1 Tahun 2020 diberlakukan untuk mendukung geliat industri arak Bali.
Editor: Willem Jonata
Sekarang dengan terbitnya pergub diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam memasarkan arak Bali.
”Karena hampir sebagian besar masyarakat yang ada di desa seperti di Karangasem, Bangli, Klungkung dan Gianyar ada yang membuat arak,” tuturnya.
Penduduk Bali banyak secara turun-temurun sudah memproduksi arak sehingga menjadi kekayaan tradisi sejak ratusan bahkan ribuan tahun lalu.
“Ini harus diselamatkan tidak semata-mata hanya karena penghasilan saja, tetapi ada juga kaitannya dengan agama, adat dan tradisi,” paparnya.
Baca: Andre Rosiade Mengaku Diserang Usai Kritik Ahok, Begini Rekasi BTP Disindir Komisaris Rasa Dirut
Sudiana mengingatkan dengan dilegalkan arak ini jangan sampai masyarakat mengkonsumsinya secara berlebihan, sampai menyebabkan mabuk.
“Kalau konsumsi berlebihan itu menjadi salahnya manusia. Kita imbau kepada masyarakat Bali supaya tidak mengkonsumsi berlebihan,” ucapnya
Maka dari itu, nanti pemerintah harus mengatur melalui regulasi terkait konsumsinya, seperti usia berapa saja yang boleh mengkonsumsi dan berapa jumlahnya, sehingga arak ini tidak memberi dampak negatif di masyarakat.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ketua PHDI Sebut Arak Bali Punya Tiga Manfaat