Judika Belum Juga Penuhi Panggilan Polisi, Begini Nasibnya di Kasus Investasi Bodong MeMiles
udika tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait statusnya sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyanyi Judika tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim terkait statusnya sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Bagaimana nasib Judika di kasus ini?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, Judika bisa dimintai keterangan kembali saat diminta oleh pihak JPU, untuk melengkapi berkas.
"Sejauh ini apabila memang belum, tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan, kami terus kami lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih berlanjut, delapan orang artis yang sempat dipanggil, diantaranya;
Baca: Libatkan Artis dan Pejabat, Polisi Sita Barang Bukti dari MeMiles,Uang Rp 21 M dan 250 gram Emas
Baca: Beda Nasib Judika & Siti Badriah dengan Mulan Jameela Soal Kasus MeMiles, Terancam Dijemput Paksa
Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).