Judika Belum Juga Penuhi Panggilan Polisi, Begini Nasibnya di Kasus Investasi Bodong MeMiles
udika tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim terkait statusnya sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Editor: Anita K Wardhani
Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).
Desainer kondang Adjie Notonegoro diperiksa pada Rabu (22/1/2020).
Lalu, penyanyi Tata Jeneeta juga di periksa di hari yang sama namun di ruangan berbeda.
Sedangkan, Anggota Keluarga Cendana, istri dari Ari Haryo Sigit, Frederica Francisca Callebaut (44) dan Regina Idols pada Senin (27/1/2020).
Dan, pedangdut Siti Badriah diperiksa, Senin (3/2/2020).
Berkas Lengkap dsan Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas Tahap Pertama dari lima orang tersangka kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam telah dinyatakan lengkap.
Berkas kasus investasi bodong berbasis aplikasi Memiles tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi, Selasa (11/2/2020) besok.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, penyerahan berkas itu didasarkan pada kelengkapan berkas hasil penyidikan lima orang tersangka.
Diantaranya, Kamal Tarachan atau Sanjay, Suhanda, Martini Luisa alias Dokter Eva, Prima Hendika, dan Sri Wiwit.
Dan sejumlah alat bukti berupa berita acara 56 orang saksi, keterangan 700 orang korban pelapor, tiga unit motor, 28 unit mobil, dan uang tunai 147.8 Miliar.
"Ini kan kriminal justice system, penyidik ranah tugasnya melakukan penyidikan, dan dinyatakan selesai kemudian mengirimkan berkas perkara tahap 1, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya di Mapolda Jatim, Senin (10/2/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Berkas Tahap Pertama Kasus Investasi Bodong Memiles Diserahkan ke Kejaksaan, 5 Tersangka Terlibat, .
Penulis: Luhur Pambudi