Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah

Dari tayangan langsung Kompas TV, terlihat Lucinta Luna memakai baju berwarna hijau, wajahnya ditutupi dengan masker. Ia pun memakai topi dan kacamata

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Dipanggil Mas Fattah
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi secara resmi menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka kasus narkoba.

Lucinta Luna terlihat dihadirkan saat konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Dari tayangan langsung Kompas TV, terlihat Lucinta Luna memakai baju berwarna hijau, wajahnya ditutupi dengan masker. Ia pun memakai topi dan kacamata.

Saat melihat Lucinta Luna pun keluar, terdengar suara nama asli Lucinta Luna dipanggil.

"Mas Fattah ayo dong agak majuan, mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.

Seperti diketahui, Lucinta disebut-sebut artis transgender yang bernama asli Muhammad Fattah ditangkap terkait dugaan kasus narkotika pada Selasa (11/2/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

BERITA REKOMENDASI

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Baca: Soal Pertanyaan di Sel Mana Lucinta Luna Ditahan, Mami Isa: Dia Laki-laki, Jadi Sel Laki-laki Aja!

Baca: Fakta Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba: Polisi Temukan Dua Jenis Obat hingga Ancanam Hukumannya

Lucinta Luna ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB, di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.


Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas