Cegah Bullying, Lucinta Luna Ditahan 20 Hari di Ruangan Khusus Blok Wanita Rutan Polda Metro Jaya
Lucinta Luna alias Muhammad Fatah akan dipenjara di blok wanita di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.
Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.
Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.
"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.
Baca: Lucinta Luna Positif Narkoba, Polisi Bingung Saat Ditanya Jenis Kelamin Kekasih Abash
Mengutip Wartakotalive.com, Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan, Lucinta Luna tidur di ruang pemeriksaan dari Selasa hingga Rabu ini.
"Semalam dia (Lucinta Luna) masih tidur di ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat," kata Audie S Latuheru, Rabu (12/2/2020).
"Sementara ini (Lucinta Luna) akan kami taruh di ruangan sel tahanan khusus Polda Metro Jaya saja," jelas Audie S Latuheru.
Positif Narkoba
Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.
"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ungkap Yusri.
Baca: Fakta tentang Tramadol & Riklona, Obat yang Dikonsumsi Lucinta Luna, Salah Satunya Psikotropika