Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Lengkap Penangkapan Lucinta Luna, Barang Bukti, Soal Pasangan yang Ditangkap Hingga Lokasi Sel

Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menjerat pelaku dunia hiburan Tanah Air. Kali ini giliran artis dan selegram Lucinta Luna yang ditangkap. Ini f

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Lengkap Penangkapan Lucinta Luna, Barang Bukti, Soal Pasangan yang Ditangkap Hingga Lokasi Sel
(Humas Polres Jakarta Barat )
Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali menjerat pelaku dunia hiburan Tanah Air. Kali ini giliran artis dan selegram Lucinta Luna yang ditangkap. Ini fakta lengkapnya.

Lucinta Luna ditangkap bersama pasangannya yang bernama Abash dan dua orang lainnya di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2) sekitar pukul 01.30 dini hari.

”Tadi pagi di Apartemen Thamrin City mengamankan empat orang dengan inisial LL, H, D, dan N. Ini merupakan laporan dari informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dari hasil penggeledehan di apartemen tersebut, polisi menemukan dua jenis obat di dalam tas Lucinta.

”Pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika," ucap Yusri.

Polisi pun kemudian membawa keempatnya ke Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan tes urine.

Dari hasil tes urine, pemain film 'Bridezilla' itu ternyata positif Benzo.

Berita Rekomendasi

”Inisial LL positif Benzo. Benzo itu masuk golongan psikotropika. Tiga orang lainnya negatif," tutur Yusri.

Baca: Sudah Setengah Tahun Lamanya Lucinta Luna Pakai Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya

Baca: Teddy Suami Lina Tak Terima Dituduh Punya Pengasihan dan Ilmu Pelet, Mengaku Hanya Miliki Buku Ini

Lucinta Luna
Lucinta Luna (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)

Barang Bukti Dibuang ke Tong Sampah, Pemasok Diburu

Hingga tadi malam Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih memburu pemasok barang haram tersebut ke Lucinta Luna,

”Menurut keterangan para tersangka, barang itu didapat dari seseorang bernama IF (DPO). Sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Yusri.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, menambahkan, pada saat ditangkap Lucinta sempat membuang barang bukti ke tong sampah.

Saat itu polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain tiga butir pil ekstasi, lima butir Riklona, dan tujuh butir Tramadol.

”Jadi bersama dengan yang bersangkutan, petugas kami mengamankan beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, mungkin dibuang oleh salah satu di antara mereka,” kata Audie.

”Kemudian ada lagi lima butir pil likrona dan tujuh butir ramadol,” ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas