Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Masih dalam Pemeriksaan, Polisi Sebut Belum Ada Penempatan Sel, Kuasa Hukum Buka Suara

Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, pihak kepolisian belum bisa memutuskan penempatan lokasi sel penjara.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Lucinta Luna Masih dalam Pemeriksaan, Polisi Sebut Belum Ada Penempatan Sel, Kuasa Hukum Buka Suara
TribunJambi, Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna terjerat kasus penyalahgunaan narkoba 

Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Polisi juga menemukan 3 pil yang diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.

Saat dilakukan penangkapan, Lucinta bersama pasangan dan dua orang yang merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan dirinya.

Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)
Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) ((Humas Polres Jakarta Barat ))

Sementara itu, mengenai ekstasi yang berada di keranjang sampah, diduga pil tersebut sengaja dibuang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Audie juga membenarkan bahwa Lucinta Luna menggunakan narkoba jenis benzo.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," jelasnya.

Lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengawasi dan mengikuti Lucinta Luna setelah ada laporan dari masyarakat.

"Petugas melakukan surveillance hingga membuntuti yang bersangkutan (Lucinta Luna)," kata Yusri Yunus, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa.

Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)
Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat) (Polres Metro Jakarta Barat)

Baca: Fakta Lengkap Penangkapan Lucinta Luna, Barang Bukti, Soal Pasangan yang Ditangkap Hingga Lokasi Sel

Baca: UPDATE Kasus Narkoba Lucinta Luna, Polisi Buru Pengedar, Identitas Sudah Dikantongi

Menurutnya, tiga orang lain tersebut berinisial H, D dan N.

Mengutip Kompas.com, kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan Lucinta ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Kevin menjamin Lucinta Luna akan kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, kooperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Baharudin Al Farisi) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas