Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019

Kombes Pol Yusri menjelaskan mengenai isi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai permohonan pergantian gender dan nama oleh Lucinta.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti tanah air, Lucinta Luna kini tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba setelah diamankan oleh Pihak Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) dini hari.

Sejak saat itu berbagai spekulasi soal penempatan sel tahanan Lucinta menjadi perbincangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan terkait status gender dari Lucinta dalam kesempatan jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Kombes Pol Yusri menjelaskan isi dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai permohonan pergantian gender oleh Lucinta.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/2/2020).

Pihak PN Jakarta Selatan menerima permohonan dari Lucinta untuk menggantri gender menjadi perempuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers di Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers di Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/02/2020). (Youtube KH INFOTAINMENT)

Kombes Pol Yusri menuturkan putusan itu telah ditetapkan sejak Desember 2019.

Berita Rekomendasi

Sehingga saat ini, status gender dari Lucinta telah resmi secara hukum sebagai seorang perempuan.

"Dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019," ungkap Kombes Pol Yusri.

"Di mana intinya di sini menerima permohonan dari pemohonan dalam hal gender."

"Dan sekarang status yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum sah dari pengadilan," tambahnya.

Baca: Terkena Kasus Narkoba, Lucinta Luna Menangis Sembari Meminta Maaf: Jangan Mengikuti Langkah Saya

Kombes Pol Yusri menambahkan, Lucinta di dalam permohonan pengadilan juga mengubah namanya.

Semula dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.

Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, pihak kepolisian akan menempatkan Lucinta di dalam sel wanita.

Namun, Kombes Pol Yusri menuturkan saat ini Lucinta masih berada di sel khusus.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hal tersebut dikarenakan Lucinta masih dititipkan di Polda Metro Jaya seiring dengan proses pemeriksaan yang masih terus berlangsung.

"Dengan nama diganti dari MF menjadi AP, ini yang kami anggap sah," jelas Kombes Pol Yusri.

"Sehingga akan kami tempatkan di sel wanita."

"Walaupun sekarang kami tempatkan di sel khusus dulu karena dititip di Polda Metro sementara pemeriksaan masih berlanjut," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Lucinta juga mengungkapkan permohonan maafnya terkait kasus yang kini tengah menimpanya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2020) Lucinta mengungkapkan permintaan maaf pada seluruh masyarakat Indonesia.

Kala itu Lucinta menyebutkan namanya yakni Ayluna Putri.

Lucinta mengaku telah melakukan kesalahan yang sangat mencelakakan dirinya sendiri.

Tak hanya itu, Lucinta juga mengaku tindakan yang telah dilakukan dapat merugikannya.

Baca: Lucinta Luna Ternyata Sudah 7 Kali Ganti Nama, Mulai dari Muhammad Fatah hingga Ayluna Putri

Lucinta juga meminta maaf kepada kerabat dan teman-temannya, tak terkecuali para rekan artis tanah air lainnya.

"Buat teman-teman media yang ada di sini saya pribadi atas nama Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia," ungkap Lucinta.

"Dengan tekanan batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal."

"Yang bisa merugikan diri saya sendiri, saya cuma mau agar permohonan saya dimaafkan oleh kalian teman-teman saya, keluarga saya, ayah, teman-teman artis juga," tambahnya.

Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna saat bicara soal kasus narkoba yang menjeratnya. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Pada kesempatan tersebut Lucinta juga memberikan peringatan pada seluruh pihak agar tak mengikuti tindakannya.

Lucinta meminta untuk menjauhi narkoba yang dapat memberikan dampak negatif di kehidupan.

Meski demikian, Lucinta menuturkan rasa terima kasih pada pihak kepolisian Jakarta Barat.

Lucinta mengucap syukur karena dirinya telah diamankan dan disadarkan.

Baca: Alami Depresi, Teman Dekat Lucinta Luna Ungkap Kekasih Abash Pernah Lakukan Percobaan Bunuh Diri

Setelah ini Lucinta berharap dapat membayar kekhilafannya.

Lucinta juga telah menyesali perbuatan yang telah ia lakukan.

"Dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya, tolong menjauhi narkoba," tutur Lucinta.

"Saya sangat berterima kasih kepada semua bapak polisi yang sudah melakukan penangkapan kepada saya."

"Semoga dari sini saya bisa menebus dosa dan saya juga bisa menyesali apa yang saya lakukan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas