Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Editor: Sanusi
zoom-in Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Mapolres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tiga orang yang diamankan bersama LL, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin.

Sendirian

‎Terjerat kasus narkoba, selebriti ‎Lucinta Luna resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, mulai Rabu (12/2/2020) malam.

‎Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut sel tahanan khusus bagi Lucinta Luna sudah disiapkan dan bisa segera ditempati.

"Iya‎ sudah kita siapkan sel khusus. Sel khusus itu artinya di blok wanita cuma sendirian," ujarnya.

Baca: ‎‎‎Kejaksaan Agung Kembali Geledah 2 Tempat Terkait Kasus Kasus Jiwasraya

Baca: Persija Jakarta Klub Nomor Satu yang Banyak Ditonton Pecinta Sepakbola kata Harsiwi Achmad

Lucinta Luna ditempatkan di blok wanita demi alasan keamanan dan kenyamanan baik untuk Lucinta maupun tahanan lain.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas