Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Editor: Sanusi
zoom-in Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas menyebut Lucinta Luna ditahan di sel wanita.

Sel tahanan tersebut khusus dan tidak seperti sel tahanan wanita pada umumnya. Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

Seperti diketahui Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya yakni HD, DAA dan NHAM di sebuah apartemen di Jakarta pusat.

Tiga orang tersebut negatif narkoba. Sementara Lucinta Luna positif Benzo. Dalam penangkapan polisi juga menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi yang dibuang di keranjang sampah.

Sudah 6 Bulan

Lucinta Luna mengaku sudah enam bulan terakhir ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang.

Hal tersebut disampaikan Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom yang menangani kasus Lucinta Luna.

Berita Rekomendasi

"Keterangan LL kurang lebih enam bulan (pakai obat terlarang). Mungkin ada permasalahan," kata Alan, sapaan Maulana, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Terkait kadar dan intensitas penggunaan obat-obatan itu, Alan mengatakan bahwa Lucinta Luna mengaku tak menentu.

"Pengakuan LL tidak tentu (kadar pemakaian)," kata Alan.

Hingga malam ini, Lucinta Luna beserta ketiga orang lain yang turut diamankan masih jalani pemeriksaan.

Menurut Alan, tak menutup kemungkinan Lucinta Luna akan menjalani pengecekan darah dan rambut untuk lebih menguatkan keterlibatannya terhadap penggunaan obat terlarang dan psikotropika

"Ini masih tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani, cek urine sudah dilakukan. Kalau nanti perlu pengecekan darah atau rambut nanti akan kita lakukan," kata Alan yang menyebut pihaknya memiliki waktu 1x24 jam sebelum menahan Lucinta Luna.

Dalam kasus ini, Alan memastikan Lucinta Luna positif konsumsi kandungan psikotropika.

Adapun dalam penangkapan di apartemen Lucinta Luna, polisi mengamankan tiga butir ekstasi, lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol.

Baca: Dalam Sepekan, 14 Ekor Babi Satu Kandang Milik Peternak Ini Mati

Baca: Juventus Ngebet Datangkan Pep Guardiola, Presiden Klub Sodorkan Cek Kosong

Lucinta Luna diamankan bersama kekasihnya Abash dan dua kerabat Abash yang merupakan pasangan suami istri.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna dan ketiganya terancam dikenakan UU tentang Psikotropika.

"UU Psikotropika, ancaman dibawah lima tahun," kata Alan.

Barang Bukti Ekstasi, Likronal dan Tramadol

Lucinta Luna diamankan dengan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi, likronal dan tramadol.

Saat penangkapan, satu di antara barang bukti ditemukan di tempat sampah kamar apartemen.

"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya

Baca: Lucinta Luna Diperiksa Polisi Terkait Narkoba, Gebby Vesta: Siap-siap Pakai Baju Oranye

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?

"Kemudian ada lagi lima butir pil likrona dan tujuh butir tramadol," ucapnya.

Hasil pemeriksaan urin menyatakan bahwa Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika.

"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urin dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," bebernya.

Lucinta Luna diamankan bersama seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai pasangannya. Selain itu ada dua orang lain yang bekerja pada Lucinta Luna turut diamankan.

Hingga kini Lucinta Luna masih ditetapkan sebagai pengguna. Pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pengedar yang memberikan barang haram tersebut kepada Lucinta Luna.

Diamankan Bersama Abash

Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang, menyebutkan kliennya diamankan bersama Abash, sang kekasih.

Namun, Kevin enggan banyak memberikan keterangan terkait penangkapan kliennya yang terjerat kasus narkoba.

"Ada empat orang, Lucinta Luna diamankan bersama Abash dan dua orang lagi," ujar Kevin Situmeang di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

"Kita ke atas dulu ya belum bisa bicara banyak," katanya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat, Audie S Latuheru mengatakan bahwa Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang satu di antaranya merupakan seorang perempuan dan mengaku sebagai pasangannya.

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Karena Narkoba, Ini Kata Polisi Soal Nama Asli dan Jenis Kelaminnya

Baca: Lucinta Luna Ditangkap Bersama Pasangan, Kata Polisi Jenis Kelaminnya Perempuan, Apakah Itu Abash?

Baca: Istri Kedua Minta Cerai, Kiwil Singgung Akhirat

Dari inisial D yang disebutkan oleh pihak kepolisian. Inisial tersebut merujuk pada Dian Jikun yang diduga merupakan nama asli dari Abash.

Selama ini Lucinta Luna dan Abas disebut-sebut oleh masyarakat Indonesia sebagai pasangan transgender. Lucita Luna yang dianggap memiliki nama asli Muhammad Fatah melakukan operasi untuk menjadi seorang perempuan. Begitupun sebaliknya Abash yang diduga memiliki nama asli Dian Jikun.

Keduanya ditahan atas dugaan penyalahgunaan narkotika, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti beru tiga butir pil ektasi, lima butir riklokna dan tujuh burih tramadol.(Tribunnews.com/TribunJakarta)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas