Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Editor: Sanusi
zoom-in Penjelasan Dukcapil Kemendagri soal Pergantian Nama Lucinta Luna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Lucinta Luna bakal ditahan selama 20 hari ke depan.

"Termasuk karena blok pria juga penuh, nah blok wanitanya masih longgar. Intinya pertimbangan keamanan. Siapapun tahanan yang masuk di kita, kita wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologi. Untuk menghindari di-bully. Itu kewajiban kita," imbuhnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan telah membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.

"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.

Resmi Ditahan

‎Terjerat kasus narkoba, selebriti ‎Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020) malam.

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.

Berita Rekomendasi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan membenarkan Lucinta akan dibawa ke Polda Metro.

Baca: Kepala BIN: Cepat atau Lembat Kami Yakin Harun Masiku Pasti Tertangkap

Baca: Kata Polisi Lucinta Luna Pria di Paspor, Sang Manajer Bereaksi: Nih Lihat Laki atau Perempuan?

Baca: Ria Ricis Bongkar Sifat Asli Lucinta Luna: Semoga Jadi Pelajaran

"Iya dibawa ke sini," ucap Herry saat dihubungi Tribunnews.com.

Informasi yang dihimpun Lucinta Luna tengah dalam perjalanan dari Polres Jakarta Barat menuju ke Polda Metro Jaya.

Penahanan dilakukan karena proses pemeriksaan telah selesai.

Sebelumnya Lucinta Luna telah selesai menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor pada Rabu (12/2/2020) sore.

Pemeriksaan pada darah dan rambut dilakukan untuk mengetahui apakah ada kandungan narkoba jenis amfetamin di tubuhnya.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pukul 14.55 WIB, Lucinta Luna sudah kembali lagi ke Polres Jakarta Barat menggunakan topi hijau, masker serta jaket.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas