Sebut Melihat Titik Terang, Karen Pooroe Setuju Jenazah Anaknya Diautopsi: Saya Siap
Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol, menyetujui proses autopsi pada jenazah putri semata wayangnya, Zefania Carina (6).
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol, menyetujui proses autopsi pada jenazah putri semata wayangnya, Zefania Carina (6).
Sempat menolak, Karen mengatakan, dirinya tak ingin jika terus dihantui teka-teki soal penyebab meninggalnya Zefania pada Jumat (7/2/2020) lalu.
"Saya siap untuk anak saya diautopsi, supaya saya tidak hidup seumur hidup dengan tanda tanya," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Mengenai kehadirannya pada proses autopsi, Karen Pooroe mengaku tidak akan hadir.
Sebab, saat jenazah anaknya diangkat untuk autopsi, menurutnya itu hanya jasad saja.
"Itu makamnya dibongkar, pertama saya tidak akan melihat itu. Kedua, itu hanya jasad, jiwa anak saya sudah di pangkuan Tuhan, cuma badannya aja kok yang dikubur," ungkap Karen.
Baca: Karen Pooroe 5 Jam Diperiksa Polisi, Dicecar 40 Pertanyaan Salah Satunya Soa Autopsi Sang Buah Hati
Baca: 3 Kecurigaan Karen Pooroe, Zefania Tak Patah Tulang dan Pendarahan, Dihubungi 12 Jam setelah Tewas
Keputusan untuk melakukan proses autopsi pada jenazah anaknya, berdasarkan kesepakatan dari semua keluarga Karen.
Namun, ia dan keluarga harus mengumpulkan kekuatan untuk mengambil keputusan sulit tersebut.
"Tapi bukan hanya saya, keluarga besar saya juga berat. Jadi kami mengumpulkan semua kekuatan yang kami punya supaya berjuang terus sampai kebenaran terungkap," imbuh Karen.
Karen Pooroe diperiksa selama lima jam oleh Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui penyebab kematian putrinya, Kamis (13/2/2020).
Ia pun mengaku telah melihat penyelesaian kasus kematian anaknya, setelah ada pemeriksaan dari pihak kepolisian.
"Saya lihat ada titik terang yang mudah-mudahan sebentar lagi akan terbuka, tanpa ber-statement menyudutkan siapa pun," kata Karen di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Karena lebih baik sampai prosesnya ini selesai supaya semuanya ini terang benderang dan tidak bola liar," harap Karen Pooroe.
Sebelumnya, uasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo menyampaikan, kliennya itu akan mengajukan permohonan autopsi jenazah anaknya.