Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mantan Deputi BNN Beri Saran untuk Lucinta Luna Agar Direhabilitasi Bukan Mendekam di Penjara

Brigjend Pol (Purn) Siswandi mengungkapkan Lucinta Luna seharusnya meminta untuk direhabilitasi dibanding mengajukan penangguhan penahanan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Miftah
zoom-in Mantan Deputi BNN Beri Saran untuk Lucinta Luna Agar Direhabilitasi Bukan Mendekam di Penjara
Instagram.com/lucintaluna
Video Lucinta Luna Kambuh Jadi Viral, Pakar Mikro Ekspresi Soroti Beberapa Kejanggalan Ini 

Kombes Pol Audie menuturkan, timnya menemukan tiga butir pil esktasi yang terdapat di dalam keranjang sampah.

Ada kemungkinan obat itu dibuang oleh yang bersangkutan.

Kemudian juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.

Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.

Baca: Lucinta Luna Sah secara Hukum Ganti Gender dan Ubah Nama Sejak Desember 2019

Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.

Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat itu setelah menjalani tes urine.

"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.

BERITA REKOMENDASI

"Kemudian adalagi lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol."

"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas