Kronologi Penangkapan Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan karena Konsumsi Sabu-sabu
Aulia Farhan, pesinetron Anak Jalanan ditangkap polisi pada Kamis (20/2/2020) karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
Pada saat itu, G sedang mengantarkan pesanan narkoba kepada Farah di hotel.
Baca: Farhan Petterson Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya ke Polisi
Baca: Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu, Ini Pengakuan Pesinetron Farhan Petterson Pada Polisi
Saat penangkapan , polisi menyita barang bukti berupa satu plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi juga mengamankan satu paket plastik kosong yang berisikan sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
Didapati juga, Farhan memiliki alat isap sabu-sabu alias bong.
Polisi juga menyita 3 ponsel milik Farhan yang dijadikan barang bukti.
Saat dimintai penjelasan, Farhan mengaku hanya terlibat sebagai pengguna dan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih mendalam kepada yang bersangkutan," ungkap Yusri, dikutip dari Kompas.com.
Posting Soal Duit dan Gaya Hidup
Sebelum ditangkap polisi karena narkoba, pemilik nama Aulia Farhan pernah mengunggah caption soal uang dan gaya hidup.
Video tersebut diunggah Farhan Petterson di akun Instagram pribadinya, @farhanpetterson pada 18 Oktober 2019.
Dalam video itu, Farhan Petterson memperagakan teknik sulap.
Ia yang berada di dalam mobil dan memakai baju warna merah terlihat seolah-olah hendak muntah.
"Mual bos," ujarnya dalam video.
Tak lama, segepok uang dalam wujud uang Rp 100 ribu tampak di tangannya.