Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tangisan Vitalia Sesha Bertemu Ayah Ibunya, Janji Tak Akan Pernah Lagi Konsumsi Narkoba

Devi yang didampingi tim kuasa hukum mengatakan putrinya bahkan sempat menangis di dalam tahanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tangisan Vitalia Sesha Bertemu Ayah Ibunya, Janji Tak Akan Pernah Lagi Konsumsi Narkoba
Wartakotalive.com/M24
Artis sensual Vitalia Sesha meminta maaf karena menggunakan narkoba di hadapan wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Novitalia alias Vitalia Shesya tak kuasa menahan tangis saat dijenguk oleh ayah dan ibunya. Pertemuan anak dan orang tua itu berlangsung dalam suasana haru.

"Sudah pasti (haru). Pastilah sedih apalagi ketemu orang tua," kata Devi Amelia, ibunda Vitalia, usai menjenguk putrinya yang ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020) siang.

Devi yang didampingi tim kuasa hukum mengatakan putrinya bahkan sempat menangis di dalam tahanan.

"Iya sudah pasti, nangis tadi," imbuh Devi.

Vitalia Shesya sebelumnya ditangkap oleh polisi pada Senin (24/2/2020) sore di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara.

Perempuan yang dikenal sebagai model majalah dewasa itu ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.

Selain Vitalia, polisi juga mengamankan kekasih Vitalia yang berinisial AW.

BERITA TERKAIT

Devi membeberkan, selama di tahanan kondisi putrinya dalam keadaan sehat.

Hanya saja, Vitalia masih terkejut dengan perkara yang menjeratnya. "

Vita sehat-sehat saja, enggak kurang satu apa pun cuma kaget saja," tutur Devi.

Vitalia Shesya sendiri akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang menjeratnya.

Dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, perempuan berusia 33 tahun itu meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya mengonsumsi narkoba.

Vitalia Sesha dijenguk oleh ibunya, Devi Amalia di penjara.
Vitalia Sesha dijenguk oleh ibunya, Devi Amalia di penjara. (Wartakotalive.com/M24/youtube warta hot)

Baca: Temani BCL Manggung Perdana Bersama Afgan, Vidi Aldiano: Hari Ini jadi Ari Lasso Demi Lo Nge

Baca: Mutia Ayu Lahirkan Anak Pertama, Glenn Fredly Resmi Jadi Ayah dan Sematkan Nama Belakangnya

"Ya, untuk semuanya, terutama kepada keluarga saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dan kepada seluruh masyarakat, kepada semuanya, saya minta maaf yang sebesar-besarnya," tutur Vitalia yang mengenakan seragam tahanan dan menutup sebagian wajahnya dengan masker itu.

Ketika mengatakan itu, suaranya terdengar bergetar.

Vitalia juga beberapa kali mengambil jeda untuk menjaga agar air matanya tak menetes.

"Dan saya berjanji, enggak akan pernah lagi menggunakannya. Dan untuk kepada semua masyarakat, saya mengimbau keras untuk menjauhi narkoba. Terima kasih," ucap Vitalia setelah berusaha menahan supaya tangisnya tak pecah.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, selain menangkap Vitalia dan kekasihnya, anggotanya juga telah berhasil menangkap pengedar yang menyuplai narkoba kepada Vitalia.

Di apartemen pemasok berinisial RH (32) itu Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan 110 butir pil happy five.

"Hari ini saya hanya akan update perkembangan dari Satresnarkoba Polres Metro Jakbar, akhirnya menangkap RH, usia 32 tahun. Sumber dari ekstasi dan happy five yang dikonsumsi boleh saudari VS," ucap Audie di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca: Persija Jakarta vs Borneo FC Liga 1 2020: Prediksi hingga Laga Pembuktian Para Mantan

Baca: Kenang Ashraf Sinclair, BCL Sampaikan Pesan Menyentuh: Hargai Waktu Kalian Bersama Orang Tercinta

RH ditangkap pada Senin (24/2/2020) lalu saat akan bertransaksi narkotika di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari hasil pengembangan terhadap RH, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa ekstasi dan happy five.

"Tim kami menemukan barang bukti di apartemen saudara RH. 10 butir ekstasi, dan 11 lempeng happy five. Dari 11 lempeng ada 110 butir," kata Audie.

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan tes urine, RH juga terbukti positif mengonsumsi ekstasi dan happy five.

"Hasil cek urine dari saudara RH dinyatakan positif Methamphetamine dan Benzo. Artinya mengonsumsi ekstasi dan happy five," jelas Audie.

Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan Vitalia Shesya, termasuk soal jumlah transaksi yang dilakukan.

"Kita belum tahu koneksinya, akan kita cari. Jadi belum bisa kita sampaikan. Kita baru bisa menghitung BB dari VS dan RH," kata Audie.(tribunnews/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas