Jadi Humas di Tempat Karaoke Milik Wawan, Jennifer Dunn Tanpa Kontrak Kerja, Tapi . . .
Artis Jennifer Dunn pernah bekerja di salah satu tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP)
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Tak hanya menerima mobil, Wawan pernah mentransfer uang kepada Jennifer. Untuk transfer uang itu, Wawan menggunakan rekening atas nama Yayah Rodiah. Pada 2013, rekening Yayah Rodiah berisi Rp 3,9 miliar.
JPU pada KPK menjelaskan rekening itu adalah salah satu dari puluhan rekening yang dipakai Wawan untuk melakukan pencucian uang. Wawan mentransfer uang di rekening itu ke sejumlah orang, salah satunya ke rekening BCA milik Jennifer. Pada 24 Juni 2016, sisa uang di rekening itu tinggal Rp44,5 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.