Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Penyebab Vanessa Angel Resmi jadi Tersangka meski Urine Dinyatakan Negatif, Simpan Xanax tanpa Izin

Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan penyebab aktris Vanessa Angel (VA) sebagai tersangka meski urine dinyatakan negatif psikotropika.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Penyebab Vanessa Angel Resmi jadi Tersangka meski Urine Dinyatakan Negatif, Simpan Xanax tanpa Izin
Instagram @bibliss
Vanessa Angel - Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan penyebab aktris Vanessa Angel (VA) sebagai tersangka meski urine dinyatakan negatif psikotropika. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, mengungkapkan penyebab aktris Vanessa Angel (VA) ditetapkan sebagai tersangka meski urine negatif.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (9/4/2020).

Polres Jakarta Barat menyampaikan kelanjutan kasus dari Vanessa melalui press conference yang dilakukan secara online.

Baca: Vanessa Angel Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Sebelumnya, dalam penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap Vanessa, Bibi Ardiansyah, dan sang asisten, ditemukan sejumlah pil xanax.

Kemudian ketiganya melakukan pemeriksaan berupa tes urine.

Dari pengecekan tersebut diketahui Vanessa dan sang asisten dinyatakan negatif.

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (instagram.com/vanessaangelofficial)

Sementara itu, Bibi didapati urinenya positif psikotropika.

BERITA REKOMENDASI

Meski demikian, Vanessa justru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kompol Ronaldo menuturkan, ketentuan yang diatur adalah penyalahgunaan pemakaian psikotropika golongan satu.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 tahun 2017 menyebutkan xanax masuk ke dalam psikotropika empat.

Kompol Ronaldo menjelaskan, yang akan dipidana adalah perihal kepemilikan tanpa izin.

"Memang di dalam ketentuannya yang diatur adalah penyalahgunaan untuk pemakaian psikotropika golongan satu," jelas Kompol Ronaldo.

Baca: Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota, Polisi Rehab Bibi Ardiansyah

Baca: Vanessa Angel jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ngaku Tak Mudah Hadapi Situasi: Minta Doa Bayinya Sehat


"Sementara sesuai dengan peraturan yang ada Permenkes 3 tahun 2017, untuk xanax itu masuk ke dalam psikotropika golongan empat."

"Yang ada pidananya atau yang diatur ketentuannya adalah masalah kepemilikan secara tanpa hak," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas