Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berkas Kasus Narkoba Vitalia Sesha Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

AKP Maulana Mukarom mengatakan, kini status kasus narkoba Vitalia Sesha sudah P21.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Berkas Kasus Narkoba Vitalia Sesha Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Shesa dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Shesa resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Shesa ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sebelumnya, kasus  narkoba yang menjerat selebritas Lucinta Luna juga resmi P21. Artinya, berkas perkara Lucinta Luna sudah lengkap dan dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan,  pihaknya sudah menyelesaikan berkas kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna dan Vitalia Sesha.

Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun sudah menyatakan berkas tersebut lengkap sehingga dapat diproses lebih lanjut.

Baca: Tayang di Netflix, Camila Mendes Jadi Perempuan Kaya Raya di Film Dangerous Lies

"Sehingga hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka kepada kejaksaan," ujar Ronaldo saat ditemui di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020) sore.

Baca: Cara Tepat Ajarkan Puasa ke Anak dengan Memperhatikan Kondisi Kesehatan

Namun, saat ini kedua selebritas itu masih ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Penyerahan tersangka kepada kejaksaan dilakukan lewat video call  lantaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca: Sahur Berlebihan Malah Bikin Cepat Lapar Saat Berpuasa

"Jadi meski sudah ditangani Kejaksaan, tersangka LL dan FLO masih harus ditahan di Rutan Pondok Bambu karena situasi Pandemi Covid-19," kata  Ronaldo.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, selama persiapan berkas, penyidikan dianggap berjalan lancar sehingga kasus Lucinta Luna diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca: Cerita Krisnawati, Driver Ojol Cantik yang Trauma Diusili Customer Pria

"Jadi selanjutnya untuk pertanyaan kasus ini silakan tanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Ronaldo.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Lucinta Luna ditangkap di apartemennya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) karena kasus narkoba.

Dalam penangkapan itu polisi menemukan sejumlah pil riklona dalam tas milik Lucinta Luna.

Baca: Rebusan Daun Sirih Bisa Sembuhkan Sakit Mata Cuma Mitos, Dokter Bilang Itu Berbahaya

Sempat negatif saat tes urine, kemudian Lucinta Luna dinyatakan positif memakai narkoba setelah dilakukan uji rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Bogor, Jawa Barat.

Lucinta Luna mengaku mengalami depresi sehingga menggunakan pil penenang selama kurun waktu enam bulan terakhir.

Pil itu didapatkan dari rekannya, FLO yang mengaku mendapatkan pil tersebut berdasarkan resep dokter.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkas Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Proses Hukum Selanjutnya Harus Dijalani Vitalia Sesha

Penulis: Desy Selviany

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas