Kata Pengacara, BNNP DKI Jakarta Rekomendasikan Tio Pakusadewo untuk Jalani Rehabilitasi
Proses asesmen rehabilitasi Tio Pakusadewo sudah keluar dari BNNP DKI Jakarta dan sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Proses asesmen rehabilitasi Tio Pakusadewo sudah keluar dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.
Proses asesmen tersebut diajukan Tio Pakusadewo atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja, yang dilakukannya beberapa bulan lalu.
Tim kuasa hukum Tio Pakusadewo, Aris Marasabessy menyampaikan kalau hasil dari proses asesmen kliennya sudah keluar dan ada ditangan polisi.
"Asesmen rehabilitasi hasilnya Mei sudah keluar. Hasilnya itu Om Tio dirujuk untuk dilakukan rehabilitasi," kata Aris Marasabessy ketika dihubungi awak media, Selasa (26/5/2020).
Baca: Tio Pakusadewo Ungkap Alasan Pakai Narkoba karena Stroke, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi
Aris menambahkan bahwa sampai detik ini, polisi belum mengirimkan Tio Pakusadewo ke panti rehabilitasi sesuai dari hasil BNNP DKI Jakarta.
"Saya kurang paham kenapa belum dilakukan pemindahan. Kami sudah menyurati, tapi belum ada respon," ucapnya.
Aris mengaku belum bisa membesuk Tyo Pakusadewo didalam tahanan Polda Metro Jaya, karena ada imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Makany kami kirim surat untuk menanyakan hal ini," ungkapnya.
Bagaimana kondisi terkini Tio Pakusadewo?
Aris Marasabessy menegaskan dirinya tidak tahu soal kondisi kliennya karena belum membesuk.
"Tapi over all kondisinya baik," ujar Aris Marasabessy.