Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Kasus Narkoba Dwi Sasono: Simpan Ganja 16 Gram, Konsumsi Ganja untuk Isi Waktu Luang di Rumah

Artis peran Dwi Sasono dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in FAKTA Kasus Narkoba Dwi Sasono: Simpan Ganja 16 Gram, Konsumsi Ganja untuk Isi Waktu Luang di Rumah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Dwi Sasono dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2020).

Penangkapan suami Widi Mulia itu berawal dari informasi masyarakat terkait pengedaran narkoba yang dilakukan C.

Saat ditangkap, Dwi Sasono diketahui baru menerima ganja dari tersangka C.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Simpan ganja 16 gram

Mengutip dari Kompas.com, Dwi Sasono ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, setelah menyimpan narkoba jenis ganja di rumahnya.

Yusri Yunus mengungkapkan, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.

Berita Rekomendasi

Dwi Sasono menyimpannya dengan rapi di sebuah kotak di lemari miliknya.

Saat penangkapan, Dwi Sasono tak melakukan perlawanan.

Ia juga kooperatif kepada petugas dengan menunjukkan tempat ia menyimpan narkoba.

"Yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari (tersangka) inisial C tersebut," kata Yusri Yunus.

"Yang bersangkutan saat ini kami periksa, kami dalami apakah ada kemungkinan pelaku lainnya selain C," imbuhnya.

Baca: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi Semangati Widi Mulia : Hidup Memang Misteri

Rutin konsumsi ganja selama di rumah

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Yusri Yunus mengatakan, Dwi Sasono rutin mengonsumsi narkoba jenis ganja selama sebulan belakangan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas