Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas

Lidya Pratiwi menghebohkan publik di tahun 2006 silam karena diduga membunuh pacarnya bernama Naek Gonggom Hutagalung. Ia dipenjara dan bakal bebas.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in 14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas
via Tribunnews
Sudah 14 tahun mendekam di penjara karena bunuh pacarnya, artis cantik ini pilih mualaf, begini kondisinya sekarang. 

Dilansir TribunStyle melalui GridPop.ID, di dalam penjara kondisi Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur salah seorang petugas yang ditemui secara khusus di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi ()

Kronologi

Bintang model dan sinetron Lidya Pratiwi belum begitu dikenal publik.

Namun tiba-tiba, bintang figuran ini menjadi terkenal dan dikejar-kejar wartawan, setelah tindakan kriminal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Lidya, bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Jusuf melakukan pembunuhan berencana atas model Naek Gonggom Hutagalung yang ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006.

Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya Partiwi sebagai umpan, di mana saat itu Lidya berstatus sebagai kawan dekat korban.

Berita Rekomendasi

Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka.

Akibatnya bintang sinetron Untung Ada Jinny ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.

Baca: Terpilih Jadi Kapten Tim J di JKT48, Frieska Anastasia Adik Melody Nurramdhani Kaget Sampai Bingung

Baca: Nikita Willy Ingin Jadi Ibu, Tapi Masih Belum Siap Menikah, Kalau Bisa Punya Anak Tapi . . .

Kasus pembunuhan Naek Gonggom yang bermotif pemerasan terungkap dua pekan setelah kejadian. Aparat Kepolisian Resor Metro Jakut membekuk empat tersangka di tempat berbeda.

"Mereka ditangkap di Tangerang dan Jatinegara," ungkap Kepala Polres Metro Jakut Komisaris Besar Musyafak di Jakarta

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakut Komisaris Polisi Andry Wibowo, para tersangka kemudian merancang strategi di Tangerang.


"Setelah itu yang jadi umpan, Lidya," kata Andry.

Lidya mengajak Naek ke kamar yang sudah dipesan Vince, Tony, dan Ade Sukardi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas