14 Tahun Dipenjara karena Perampokan Berujung Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Bakal Bebas
Lidya Pratiwi menghebohkan publik di tahun 2006 silam karena diduga membunuh pacarnya bernama Naek Gonggom Hutagalung. Ia dipenjara dan bakal bebas.
Editor: Anita K Wardhani
Belakangan terungkap kamar dipesan tersangka menggunakan identitas palsu.
Begitu masuk ke ruangan cottage, lanjut Andry, Ade langsung menelikung tangan Naek disusul Tony yang menodongkan pisau menyuruh korban diam.
Dalam keadaan tangan kaki terikat tali nilon dan kabel, tubuh Naek ditelungkupkan di kasur.
Tony mengambil kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan memaksa korban menyebut personal identification number (PIN).
Selanjutnya Tony pura-pura membentak Lidya sambil menarik wanita itu ke luar cottage.
"Setelah itu, timbul niat Tony untuk membunuh karena takut keartisan Lidya tercemar," jelas Andry.
Tony secara keji dua kali menusuk bagian belakang kepala Naek.
Korban meronta-ronta, tapi tak berkutik lagi karena terus dipegangi Ade.
"Lehernya kemudian dijerat dengan kabel sampai korban mati lemas," lanjut Andry.
Setelah Naek tewas, para pembunuh menguras uang korban senilai Rp 20 juta. Sementara Ade mengaku diberi jatah Rp 2 juta.
Kini Lidya tengah dalam proses banding, dan menganggap vonis tersebut terlalu memberatkan dirinya.
Lidya merasa tidak terlibat dalam aksi yang dilakukan oleh orang-orang jahat yang notabenenya, ibu dan pamannya.
Sementara itu, dalam sebuah persidangan bintang sinetron Ande-Ande Lumut ini, harus mengalami perlakuan kasar dalam bentuk pukulan yang dilakukan pihak keluarga korban.
Akibatnya mahasiswa Universitas Dr. Moestopo itu harus menerima perawatan di Rumah Sakit selama tiga hari. Akibat dari kejadian tersebut, keluarga Naek juga menghadapi proses hukum. (Wartakotalive.com/Grid.Id*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pesinetron Lidya Pratiwi Sebentar Lagi Bebas Setelah 14 Tahun Dipenjara Bersekongkol Bunuh Pacar,