Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Catherine Wilson dan sang Sekuriti Positif Narkoba, Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Sosok Ini

Setelah Catherine Wilson atau CW dan sang sekuriti inisial J dinyatakan positif narkoba, pihak kepolisian lakukan pengejaran sosok A si penjual sabu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Catherine Wilson dan sang Sekuriti Positif Narkoba, Polisi Lakukan Pengejaran terhadap Sosok Ini
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Artis Catherine Wilson (CW), dihadirkan saat pressconferece di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020). CW ditangkap polisi karena melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 2 clip sabu beserta alat hisap. - Setelah Catherine Wilson atau CW dan sang sekuriti inisial J dinyatakan positif narkoba, pihak kepolisian lakukan pengejaran sosok A si penjual sabu. 

Penangkapan dilakukan berdasar pada adanya laporan dari masyarakat.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penangkapan artis dan model Catherine Wilson saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti  dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penangkapan artis dan model Catherine Wilson saat rilis di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020). Catherine Wilson dan seorang penjaga kemanan tempatnya tinggal berinisial J ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti dua klip sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram. Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dari penelusuran tim mendapati bahwa J sering membeli narkoba untuk digunakan Catherine Wilson.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat kemudian tim melakukan penyelidikan dan pendalaman tersebut," tutur Kombes Pol Yusri.

"Ada sering J ini membeli barang haram dan penggunanya adalah pemilik rumah," tambahnya.

Saat penangkapan, dilakukan penggeledahan di rumah aktris kelahiran 25 Februari 1981 itu.

Kombes Pol Yusri mengatakan, terdapat dua klip kecil narkoba berjenis sabu-sabu.

Berita Rekomendasi

Untuk klip pertama ditemukan sabu dengan berat 0,66 gram dan satu lagi seberat 0,43 gram.

Baca: Polisi Ikut Amankan Seorang Petugas Keamanan di Rumah Catherine Wilson, Ini Perannya

Baca: Merasa Bersalah, Catherine Wilson Minta Maaf

Dalam pengamanan tersebut, ditemukan obat-obatan terlarang jenis sabu dengan berat 1 gram lebih.

Selain sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan alat hisap atau bong serta ponsel.

Barang bukti itu ditemukan di dalam tas milik Catherine Wilson.

"Penggeledahan dilakukan kita amankan CW beserta J sekuritinya," ungkap Kombes Pol Yusri.

"Barang bukti dua klip kecil sabu-sabu beratnya yang klip pertama hampir 0,66 gram kemudian klip satu lagi 0,43 gram."

"Sebanyak 1 gram lebih barang bukti yang kita amankan langsung dari tas milik CW bersama dengan alat penghisap," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas