Beredar Foto Berpose di Mobil Mewah, Lucinta Luna Bebas Keluar Masuk Penjara? Ini Kata Sang Kekasih
Kabar menghebohkan kembali datang dari selebgra Lucinta Luna. Ia dikabarkan bebas keluar masuk penjara. Abash sang kekasih pun ungkap faktanya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar menghebohkan kembali datang dari selebgra Lucinta Luna. Ia dikabarkan bebas keluar masuk penjara. Abash sang kekasih pun ungkap faktanya.
Abash membantah bahwa foto Lucinta Luna di atas mobil menunjukkan selebgram itu keluar tahanan.
Abash mengaku menyimpan semua akun media sosial Lucinta Luna, termasuk akun instagramnya.
Beberapa waktu lalu, Abash mengaku mengunggah foto Lucinta Luna yang tengah berpose di mobil beratap terbuka.
"Tapi itu foto lama kok saat Lucinta belum ditahan," ujar Abash dengan santai ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/7/2020).
Kekasih Lucinta Luna, Abash hadir di persidangan Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (29/7/2020)
Abash mengungkapkan alasannya mengunggah foto lama Lucinta Luna. Hal itu lantaran ia rindu dengan kekasihnya itu.

Terlebih selama Lucinta ditahan, Abash tidak pernah bertemu langsung dengan Lucinta Luna.
Hal itu karena Rutan Pondok Bambu belum mengizinkan tahanan dijenguk oleh pihak luar karena mencegah Pandemi Covid-19.
Abash juga mengaku tidak ambil pusing dengan isu yang menyebut kekasihnya keluar masuk tahanan ketika di Rutan Pondok Bambu.
"Lucinta saja tidak ambil pusing. Jadi saya juga santai saja. Saya juga enggak tahu itu isu dari mana," jelas Abash.
Diketahui sebelumnya ramai di media sosial foto Lucinta Luna yang tengah berpose di mobil mewah. Disebutkan dalam foto itu bahwa Lucinta Luna sudah bebas.
Foto itu pertamakali diunggah oleh akun mantan manajer Lucinta Luna Mami_Isazegaofficial.
Baca: Paha Lucinta Luna Terluka, Mengaku Digigiti Tomcat di Rutan Pondok Bambu
Baca: Biasanya Digelar Virtual, Siang Ini Lucinta Luna Akan Dihadirkan di Ruang Sidang
Dalam storynya, Mami Isa menuding artis transgander itu sudah bebas dari penjara.