Kabarkan Kondisinya Pada Manajer, Vernita Syabilla Mengaku Tidak Apa-Apa, Masih di Kantor Polisi
Model dan pemain FTV VS atau Vernita Syabilla diamankan polisi Polresta Bandar Lampung, atas dugaan keterlibatan prostitusi online artis.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model dan pemain FTV VS atau Vernita Syabilla diamankan polisi Polresta Bandar Lampung, atas dugaan keterlibatan prostitusi online artis.
Vernita Syabilla diamankan petugas Polresta Bandar Lampung disebuah hotel, Selasa (28/7/2020) malam bersama dengan dua orang terduga mucikari.
Manajer Vernita Syabilla, Koko membenarkan kalau artis VS yang diamankan adalah artisnya. Ia mendapatkan kabar langsung dari petugas kepolisian Polresta Bandar Lampung.
"Saya tau dari akun gosip dan juga dihubungi langsung sama pihak Polresta Bandar Lampung," kata Koko ketika dihubungi awak media, Rabu (29/7/2020) sore.
Koko mengatakan bahwa dirinya tidak kenal dengan dua orang terduga mucikari yang diamankan bersama dengan Vernita Syabilla.
"Tidak tau, cuma kan masih dalam pemeriksaan. Karena yang saya tahu ya dia (Vernita Syabilla) ke Lampung ada kerjaan pemotretan," ucapnya.
Baca: Kasus Prostitusi Online Artis VS: Sama dengan Hana Hanifah, Izin ke Manajer untuk Pemotretan
Baca: Selain Uang Tunai Rp15 Juta, Bukti Transfer dan Alat Kontrasepsi, Polisi Temukan Bukti Chat Artis VS
Koko mengatakan kalau dirinya sudah menghubungi Vernita Syabilla ketika polisi menyampaikan informasi bahwa artisnya diamankan.
"Dia cuma bilang dia tidak apa-apa dan bilang, 'Aku masih di Polresta Bandar Lampung' gitu," ungkapnya.
Lantas, bagaimana kondisi Vernita Syabilla selama dianankan Polresta Bandar Lampung? Koko menegaskan artisnya tidak ada masalah.
"Kondisi sekarang sih so far so good ya," ujar Koko.
Saksi atau Tersangka, Hari Ini Statusnya Vernita Syabilla Ditentukan
Vernita Syabilla sudah 1x24 jam diperiksa penyidik Polresta Bandar Lampung sejak penangkapannya di salah satu hotel berbintang. Bagaimana statusnya?
Polisi belum tetapkan tersangka dari dugaan kasus prostitusi online.
Status ketiga perempuan ini akan dibeberkan dalam gelar perkara yang rencananya bakal di gelar Kamis (30/7/2020) di Mapolresta Bandar Lampung.