Karena Hamil Anak Pertama, Rachel Maryam Resmikan Pernikahan Secara Negara setelah 8 Tahun Siri
Setelah menikah siri dengan Edwin Aprihandono selama 8 tahun, Rachel Maryam yang tengah hamil besar meresmikan pernikahan secara negara.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berstatus sebagai istri siri Edwin Aprihandono selama bertahun-tahun, Rachel Maryam kini telah meresmikan pernikahannya secara negara.
Diberitakan Wartakotalive.com, Rachel Maryam menjelaskan terkait keputusan mereka melakukan sidang isbat.
Rachel Maryam mengatakan kini ia tengah berbadan dua dan hamil besar.
Baca: Penjelasan Rachel Maryam Soal Pengajuan Sidang Isbat di Pengadilan Agama
Demi buah hati mereka, Rachel Maryam dan Edwin memutuskan untuk menikah secara negara.
Aktris berumur 40 tahun itu mengaku awalnya tak ada situasi darurat yang mengharuskan mereka meresmikan pernikahan.
Namun, untuk masa depan anak pertama Rachel Maryam dan Edwin, akan lebih baik apabila pernikahan resmi secara negara.
"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara," terang Rachel Maryam.
"Saat ini saya sedang hamil besar dan kami berpikir lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga," tambahnya.
Diketahui kehamilan pertama Rachel Maryam merupakan hasil dari program bayi tabung.
Pada pertengahan Mei 2020 lalu, usia kandungan Rachel Maryam telah memasuki empat bulan.
Menjalani program bayi tabung adalah pilihan setelah dua tahun pernikahan mencoba cara alami.
Meski demikian, buah hati yang kini ada dikandungannya bukanlah percobaan pertama program bayi tabung.
Baca: Mual Saat Hamil, Rachel Maryam Bersyukur Ada PSBB yang Bikin Suaminya Banyak di Rumah
Baca: Lama Tak Ada Kabar Setelah Jadi Politikus, Artis Cantik Rachel Maryam Bagikan Kabar Bahagia
Rachel Maryam mengatakan kehamilannya kini merupakan percobaan program bayi tabung ketiga kali.
"Dua tahun awal pernikahan, kami coba alami setelah tahun kedua kami ikhtiar dan mencoba proses bayi tabung."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.