Kabar Terkini Kasus Narkoba Tio Pakusadewo, Segera Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan
Berkas pemeriksaan perkara narkoba dengan tersangka aktor gaek Tio Pakusadewo disebutkan telah selesai.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas pemeriksaan perkara narkoba dengan tersangka aktor gaek Tio Pakusadewo disebutkan telah selesai.
Informasi yang diterima Warta Kota, Kamis (13/8/2020), menyebutkan, Tio Pakusadewo akan diserahkan penyidik ke kejaksaan.
Aris Marasabessy, pengacara Tio Pakusadewo, membenarkan informasi tersebut.
Tio Pakusadewo dijadwalkan dibawa penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang ini.
Sebelumnya, polisi telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu.
Baca: Tio Pakusadewo Masih Ditahan, Begini Perkembangan Kasus Narkoba yang Kembali Menjeratnya
Baca: Vanessa Angel Ajak Putranya Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Susui & Minta Maaf
enurut hasil assessment itu, aktor gaek yang sekarang berusia 56 tahun itu disarankan untuk kembali menjalani masa rehabilitasi di panti rehabilitasi.
Hasil assessment saudara Tio Pakusadewo menyebutkan, perlu adanya rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Saat ini Tio Pakusadewo menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Hasil assessment menunjukkan bahwa Tio Pakusadewo mengalami ketergantungan terhadap narkotika sejak 2018.
Padahal pada dua tahun yang lalu, Tio Pakusadewo juga menjalani penahanan dan persidangan karena terjerat perkara serupa.
"Kalau orang sakit harus dirawat, bukan ditahan," kata Aris Marasabessy. "Tio Pakusadewo direhab sesuai rekomendasi BNNP DKI Jakarta," lanjutnya.
Tio Pakusadewo ditangkap penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 13 April 2020.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkas Perkara Telah Selesai, Tio Pakusadewo Disebutkan Segera Diserahkan Penyidik ke Kejaksaan,
Penulis: Arie Puji Waluyo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.