Kasus Penjualan Bayi, Ade Fitrie Kirana Sebut Masih Minim Sosialisasi Terkait Adopsi Anak
Ade Fitrie menilai penjualan bayi di Pontianak terjadi karena ketidaktahuan si ibu mengenai prosedur adopsi anak yang legal berdasarkan undang-undang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Selebritas Ade Fitrie Kirana prihatin mendengar kasus penjualan bayi di Pontianak, beberapa waktu silam.
Apalagi setelah mengetahui motif di balik kasus penjualan bayi tersebut adalah ekonomi.
Disebutkan dalam pemberitaan, saat usia kandungan 7 bulan, si ibu mencari orang untuk membeli bayinya dan disepakati harga Rp 30 juta.
Sebagai Ketua Umum Perlindungan Perempuan dan Anak, Ade Fitrie Kirana angkat bicara.
Baca: Penjualan Bayi di Klinik Bersalin Diungkap Polda Kalbar, Ibunya Masih Terbaring Pascamelahirkan
Ia menilai hal itu terjadi karena ketidaktahuan si ibu mengenai prosedur adopsi anak berdasarkan undang-undang.
“Saya yakin kasus ini tidak akan terjadi ketika Ibu ataupun masyarakat mengetahui prosedur adopsi anak seperti yang diatur Undang-undang ataupun Peraturan tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.” ucap Ade Fitrie Kirana.
Baca: Tips Perawatan Kulit Wajah ala Ade Fitrie Kirana Selama Pandemi
Menurut dia, ada tahapan-tahapan yang perlu di tempuh dalam adopsi yang legal. Namun, ia menyayangkan informasi soal itu masih sangat minim.
“Untuk itu kami Yayasan Perlindungan Perempuan dan Anak membuka konsultasi hukum bagi masyarakat terutama bagi kaum perempuan yang bisa diakses di website kami” tegas pemain sinetron yang kini juga sedang merambah bisnis kuliner.