Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nora Alexandra Titip Vitamin, Jerinx Ungkap Rindu Pada Sang Istri, Klarifikasi Tentang Kabar Ini

Jerinx SID kembali menulis surat dari rutan Polda Bali, surat ini ditujukan pada sang isri Nora Alexandra.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nora Alexandra Titip Vitamin, Jerinx Ungkap Rindu Pada Sang Istri, Klarifikasi Tentang Kabar Ini
Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany 

percayalah di akhir kita hanya akan ada papa dan mama. Lingkar cinta semesta bersama kita.

Dari suamimu yang setia untuk hidup dan mati

bersamamu

Ttd

Jrx

Tambahan

Terkait isu jika istri saya menjauhkan saya dari orang tua, saya pastikan isu itu TIDAK BENAR. Malah sebaliknya istri seringkali mengingatkan saya untuk sering" kontak dg orang tua, karena jujur saja jauh sebelum menikah saya memang sangat jarang kontak atau bertemu dg orang tua.

Surat Jerinx (dok Tribun Bali/istimewa)
Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan
Surat Jerinx (dok Tribun Bali/istimewa) Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan ()
Berita Rekomendasi

Ajukan Penangguhan Penahanan

I Gede Ari Astina alias Jerinx melalui kuasa hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (27/8/2020) lalu.

Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Polda Bali ke Kejati Bali secara teleconference.

Setelah dilimpahkan, penanganan perkara dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx akan menjadi kewenangan jaksa.

Gendo menyebut, ada beberapa alasan dirinya mengajukan penangguhan Jerinx ke Kejati Bali.

Di antaranya Jerinx sangat kooperatif, kemudian saat ini masih masa pandemi sehingga ada kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan.

"Dan yang paling penting, kasus Jerinx ini dia bukan koruptor, dia bukan kasusnya suap menyuap, bukan kasus kejahatan yang menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat. Bukan harusnya dengan kasus seperti Jerinx, dimana alat komunikasinya sudah disita, akunnya bisa di-takedown, sebetulnya tidak ada alasan menahan," kata Gendo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas