Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dua Kali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia Pengguna Kambuhan? Ini Penjelasan Pakar Piskologi Forensik

Bukan kali pertama penyanyi Reza Artamevia terjerat narkoba. Mantan istri Adjie Massaid diduga ada faktor kambuhan hingga membuatnya masih mengonsumsi

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dua Kali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia Pengguna Kambuhan? Ini Penjelasan Pakar Piskologi Forensik
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia, Jumat (4/9/2020) sore karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Reza dibekuk di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) sore sekitar pukul 16.00. Ia baru saja menunggu dan menerima pesanan sabu dari F yang kini diburu polisi.

Dari tas Reza, didapat narkotika jenis sabu sebanyaj 0,782 gram.

Sabu dibeli Reza seharga Rp1,2 Juta dari F.

Baca: Positif Memakai Sabu, Reza Artamevia Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Baca: Ekspresi Reza Artamevia Saat Memakai Baju Tahanan dan Dikawal Petugas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Reza mengaku baru 4 bulan terakhir ini mengonsumsi sabu.

"Pengakuannya, RA ini baru 4 bulan terakhir mengonsumsi sabu. Alasannya karena selama pandemi Covid-19, ia berada di rumah terus dan ada suatu kebosanan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Meski begitu kata dia, pihaknya masih akan mendalami lebih jauh, sudah berapa lama Reza mengonsumsi sabu. "Serta apa motif sesungguhnya mengonsumsi sabu, kami dalami lagi," kata Yusri.

Berita Rekomendasi

Yusri menjelaskan, Reza dibekuk di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, usai menerima sabu dari pemasoknya.

"Ia baru saja mendapat kiriman sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini kami buru," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Sabu dalam satu plastik klip kata Yusri ditemukan di dalam tas Reza. Sabu itu sebanyak 0,782 gram. "Sabu sebanyak 0,782 gram itu dibeli RA, seharga Rp 1,2 Juta dari F," katanya.

Saat diamankan kata Yusri, Reza bersama dua rekannya yang kini statusnya masih sebatas saksi.

"Dari pemeriksaan urine, RA ini positif ampetamin atau sabu sementara dua rekannya negatif," kata Yusri.

Setelah membekuk Reza, tambah Yusri, petugas melakukan penggeledahan di rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

"Di rumahnya kami dapati satu bong atau alat hisap sabu, sebagai barang bukti," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas