Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Reza Artamevia, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus 2016 Silam

Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Polisi Belum Terima Permohonan Rehab Reza Artamevia, Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus 2016 Silam
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. 

TRIBUNNEWS.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan dengan ditangkapnya penyanyi Reza Artamevia yang terjerat masalah narkoba.

Reza Artamevia diamankan oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur.

Saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0.78 gram di dalam tasnya.

Polisi juga menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu Tanggerang Selatan dan mendapati alat hisap berupa bong dan korek api.

Setelah dilakukan tes urine, didapati kandungan amfetamin pada tubuh pelantun lagu 'Pertama' itu.

Baca: Reza Artamevia Rogoh Kocek Rp 1,2 Juta untuk Beli Sabu, Kini Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Baca: Reza Artamevia Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Berikut Kronologi Hingga Alasannya Konsumsi Sabu

Ini bukan kali pertama penyanyi berusia 45 tahun ini juga sempat terjerat kasus narkoba di tahun 2016 silam.

Kala itu, Reza pernah tersangkut masalah serupa bersama Gatot Brajamusti saat diamankan di kawasan Nusa Tenggara Barat.

Berita Rekomendasi

Saat itu ia menjadi berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama Gatot Brajamusti dan menjalani rehabilitasi sekitar dua bulan.

Namun demikian, kasus yang menimpa Reza saat ini tidak ada kaitannya dengan kasus sebelumnya itu.

"Ini tidak ada hubungannya dengan kasus sebelumnya," kata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan persnya, Minggu (7/9/2020) seperti disiarkan di kanal YouTube KH Infotainment.

Berdasar keterangan yang ia perolah dari pemeriksaan sementara ini, Yusri juga mengatakan jika kasus Reza Artamevia ini tidak ada kaitannya dengan public figur lain.

Yusri menerangkan, RA mendapat barang haram tersebut dari pengedar biasa dan saat ini pengedar tersebut sedang dalam proses pengejaran.

"Ini bandar biasa, tidak ada kaitannya dengan public figur yang lain, dan pengedarnya masih kita kejar," terangnya.

Kepada polisi, Reza mengaku jika ia memakai sabu-sabu sejak 4 bulan terakhir dikarenakan alasan pandemi covid-19 yang membuatnya sering di rumah saja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas