Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx Didampingi 13 Pengacara, Minta Sidang Tatap Muka, Pengadilan Tetap Menggelar Virtual

Sebanyak 13 pengacara dari Bali, Jakarta dan sekitarnya akan mendampingi I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di persidangan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerinx Didampingi 13 Pengacara, Minta Sidang Tatap Muka, Pengadilan Tetap Menggelar Virtual
Tribun Bali /I Wayan Erwin Widyaswara
Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, saat digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020). 

"Memang itu menjadi kendala yang ditemukan di sidang secara online. Namun kami siap mendukung pelaksanaan sidang ini. Mengenai perangkat akan kami siapkan semaksimal mungkin," ucapnya.

Sobandi menegaskan meskipun sidang digelar secara online tidak akan merampas hak terdakwa dan tim penasihat hukumnya.

"Hak-hak terdakwa itu tetap diberikan semuanya. Hanya sarana dan prasarananya saja yang berbeda. Hak-hak terdakwa tidak hilang dengan persidangan online. Hak didampingi, hak ingkar, hak untuk bertanya, hak untuk mengajukan penangguhan penahanan diberikan," demikian Sobandi. (Tribun Bali/Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 13 Pengacara dari Bali & Jakarta Resmi Dampingi Jerinx, PN Denpasar Tetap Gelar Sidang Secara Online, 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas