Jerinx Didampingi 13 Pengacara, Minta Sidang Tatap Muka, Pengadilan Tetap Menggelar Virtual
Sebanyak 13 pengacara dari Bali, Jakarta dan sekitarnya akan mendampingi I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) di persidangan.
Editor: Anita K Wardhani
"Memang itu menjadi kendala yang ditemukan di sidang secara online. Namun kami siap mendukung pelaksanaan sidang ini. Mengenai perangkat akan kami siapkan semaksimal mungkin," ucapnya.
Sobandi menegaskan meskipun sidang digelar secara online tidak akan merampas hak terdakwa dan tim penasihat hukumnya.
"Hak-hak terdakwa itu tetap diberikan semuanya. Hanya sarana dan prasarananya saja yang berbeda. Hak-hak terdakwa tidak hilang dengan persidangan online. Hak didampingi, hak ingkar, hak untuk bertanya, hak untuk mengajukan penangguhan penahanan diberikan," demikian Sobandi. (Tribun Bali/Putu Candra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 13 Pengacara dari Bali & Jakarta Resmi Dampingi Jerinx, PN Denpasar Tetap Gelar Sidang Secara Online,