Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Nama Anak Diubah, Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Tuduhan Pemalsuan Surat

Nikita diketahui telah mendatangi Polresta Tangerang pada Selasa, (8/9/2020), kemarin untuk melaporkan Nikita Sajad Ukra.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tak Terima Nama Anak Diubah, Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra atas Tuduhan Pemalsuan Surat
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). 

Fahmi menyebut permohonan ke PN Tangerang itu diajukan atas nama Nikita Mirzani selaku ibu kandung.

Hal tersebut menjadi masalah karena Nikita sendiri tidak pernah mengajukan permohonan sama sekali.

"Tapi anehnya, yang mengajukan permohonan Nikita, padahal enggak pernah ada. Di situ permohonan selaku ibu kandung. Orang dia enggak pernah mengajukan permohonan," ungkap Fahmi.

Alasan Nikita Mirzani Melaporkan Sajad Ukra

Alasan Nikita Mirzani membuat laporan diketahui berawal ketika Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Ketika mengetahui hal tersebut, Fahmi langsung menjalin komunikasi dengan Nikita.

Mereka mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.

Baca: Kasasi Mantan Suami Nikita Mirzani Ditolak MA, Kuasa Hukum Dipo Latief: Kami Belum Mau Berkomentar

Baca: Pernikahan dengan Nikita Mirzani Dianggap Sah, Kasasi Hasil Cerai Ditolak MA, Apa Kata Dipo Latief?

Berita Rekomendasi

Setelah menelusuri, diketahui Sajad Ukra dalam surat permohonannya beralamat di Banjar Wijaya.

"Kita tanyakan (ke pihak kelurahan), (kelurahan menjawab) ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu (tinggal di Banjar Wijaya)," ungkap Fahmi.

"Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," kata Fahmi melanjutkan.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas