Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis Callista Wijaya dan Puluhan Korban Jiwasraya Dikabarkan Akan Gelar Aksi Hari Ini

Presenter dan aktris Callista Wijaya dan puluhan 'korban' Jiwasraya akan menggelar aksi damai terkait uang investasinya di PT Asuransi Jiwasraya (Pers

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Artis Callista Wijaya dan Puluhan Korban Jiwasraya Dikabarkan Akan Gelar Aksi Hari Ini
Instagram
Aktris Callista Wijaya Jadi Korban Jiwasraya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Presenter dan aktris Callista Wijaya dan puluhan 'korban' Jiwasraya akan menggelar aksi damai terkait uang investasinya di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tidak kunjung dibayarkan.

Aksi akan digelar pada Jumat 11 September 2020 di Kantor Sekretariat Negara, kantor Jiwasraya, Kementerian Keuangan dan kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Aksi dilakukan oleh kumpulan yang mengatasnamakan diri 'Forum Gagal Bayar Jiwasraya' lantaran hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai pencairan dana bagi para nasabah Jiwasraya Saving Plan yang sudah lewat jatuh tempo pembayaran selama dua tahun.

Callista mengungkapkan, ia sudah berkali-kali mengkonfirmasi kepada pihak Jiwasraya untuk menarik uangnya tersebut, namun ia hanya mendapat janji-janji belaka.

Dari pengakuan Callista kepada Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network),dirinya jadi nasabah Jiwasraya pada 2018, atas rekomendasi BTN.

Namun, hingga kini masih tidak ada kejelasan kapan pencairan bisa dilakukan.

Padahal, ia kini sedang membutuhkan uang untuk keperluan pribadi, termasuk biaya pengobatan ibunya.

Baca: Tak Cuma Rp1,5 Miliar,Callista Wijaya Setor Ratusan Juta untuk Asuransi Pendidikan Anak di Jiwasraya

Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Pejabat OJK Hingga Karyawan Manajer Investasi

Presenter dan aktris Callista Wijaya mengungkapkan kekesalannya lantaran ia jadi salah satu korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Presenter dan aktris Callista Wijaya mengungkapkan kekesalannya lantaran ia jadi salah satu korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (kolase/instagram)
Berita Rekomendasi

Usaha yang ia jalankan juga terganggu karena sedianya uang tersebut akan ia jadikan untuk tambahan modal.

"Padahal uang itu sudah direncanakan untuk banyak hal termasuk untuk biaya berobat ibu saya dan modal usaha lainnya. Sekarang jadi berantakan akibat permasalahan Jiwasraya ini yang sebelumnya sangat kita percayai sebagai salah satu produk investasi BUMN yang diawasi oleh OJK," keluhnya.

Tidak adanya kejelasan kapan tepatnya uang miliknya akan dicairkan, membuat Callista skeptis.

Callista berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalah tersebut. Sebab, masih banyak nasabah lainnya yang bernasib sama dengannya dan hanya mendapatkan janji-janji tanpa ada kepastian.

Barang bukti berupa uang sitaan ditunjukkan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban, Jawa Timur, dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas, Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp 73,9 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan
Barang bukti berupa uang sitaan ditunjukkan di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Kejagung mengeksekusi kilang LPG PT TLI di Tuban, Jawa Timur, dan uang senilai Rp 97 miliar hasil korupsi terpidana penjualan kondensat di BP Migas, Honggo Wendratno, serta uang sebesar Rp 73,9 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahun 2008-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

JS Saving Plan disebut jadi sebab robohnya Jiwasraya

Saksi ahli konsultan, trainer perbankan, manajemen dan investasi, Kodrat Muis, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TIndak Pidana Pencucian Uang di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

Kodrat mengatakan, dalam dunia asuransi tidak dikenal islitah ‘saving plan’, dan menjadi salah satu penyebab utama ambruknya perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas