Kuasa Hukum Belum Hadir Hingga Gangguan Teknis, Majelis Hakim Sempat Skors Sidang Jerinx Dua Kali
Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Jerinx kembali digelar secara virtual atau online di PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Editor: Anita K Wardhani
![Kuasa Hukum Belum Hadir Hingga Gangguan Teknis, Majelis Hakim Sempat Skors Sidang Jerinx Dua Kali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-jerinx-22-sept.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gexe Aryastina alias Jerinx (JRX) kembali digelar secara virtual atau online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (22/9/2020).
Namun pada sidang kali ini, majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi sempat menskor sidang dua kali.
Pertama, saat Jerinx dihadirkan di persidangan, ia tidak didampingi tim penasihat hukumnya.
Baca: Permohonan Penggantian Majelis Hakim Ditolak, Sidang Jerinx Hari Ini Digelar dengan Hakim yang Sama
Hakim ketua pun menanyakan alasan kenapa tim penasihat hukumnya belum hadir.
Juga hakim meminta Jerinx untuk segera menghubungi tim penasihat hukumnya.
"Terdakwa silakan menghubungi penasihat hukumnya. Apa alasan, kenapa tidak hadir. Sidang saya skor selama 15 menit," ucap Hakim Adnya Dewi.
Baca: Sidang Jerinx Sedang Berlangsung, Tetap Digelar Online, Ini Linknya
![Jerinx kembali menjalani sidang secara virtual atau online terkait perkara dugaan ujaran kebencian, Selasa (22/9/2020)](https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-jerinxss1.jpg)
Setelah 15 menit, hakim pun kembali membuka sidang atau mencabut skor, dan meminta tim jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali Jerinx di persidangan.
Kemudian terjadi gangguan teknis, hakim tidak begitu jelas mendengar suara dari Jerinx.
Pula tampak pada layar monitor, Jerinx tengah menelpon, dan sesaat kemudian layar monitor sempat mati.
Majelis hakim pun kembali menskor sidang.
"Terdakwa fokus dulu ya terhadap sidang. Sidang kami skor selama lima menit," tegas Hakim Adnya Dewi.
Lima menit kemudian sidang kembali dibuka dan Jerinx kembali dihadirkan di persidangan dan telah didampingi tim penasihat hukumnya.
"Skor kami cabut. Sidang kembali dibuka," ucap Hakim Adnya Dewi. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sidang Perkara Jerinx, Majelis Hakim Skor Sidang Dua Kali,
Penulis: Putu Candra