Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lidya Pratiwi Akui Sempat Ingin Bunuh Diri setelah Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan

7 tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten

Editor: bunga pradipta p
zoom-in Lidya Pratiwi Akui Sempat Ingin Bunuh Diri setelah Bebas dari Penjara atas Kasus Pembunuhan
Youtube channel SCTV
Bebas dari penjara, Lidya Pratiwi yang kini berganti nama menjadi Maria Eleanor akhirnya muncul ke publik 

Nama Lidya semakin naik daun di dunia hiburan lantaran menjadi pemeran Jinny dalam sinetron Untung Ada Jinny yang ditayangkan di ANTV.

Untuk diketahui, Untung Ada Jinny merupakan versi terbaru dari sinetron Jinny Oh Jinny.

Kendati demikian, karier Lidya Pratiwi hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Sudah bebas bersyarat dari 2013

Rupanya, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak 2013.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor PAS-50.PK.01.05.06 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

"Telah memberikan pembebasan bersyarat kepada Lidya Pratiwi bt Heryanto atas perkara pembunuhan," kata Rika dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (8/5/2020).

BERITA TERKAIT

Dapat remisi sebanyak 30 bulan

Sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, kata Rika, Lidya Pratiwi telah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.

Terlebih, selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.

"Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ungkap Rika.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.

"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.

Sementara itu, Rika menegaskan, saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.

"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Curhat Lidya Pratiwi Usai Bebas dari Penjara Atas Pembunuhan, 7 Tahun Sembunyi Sempat Mau Bunuh Diri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas