Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Satu Bulan Lagi Berkesempatan untuk Pulang
Putusan vonis Dwi Sasono 6 bulan rehabilitasi, satu bulan lagi sudah dapat keluar dari RSKO dan bertemu keluarga
Editor: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Dwi Sasono dapat bernafas lega.
Dirinya sudah dijatuhkan vonis atas kasus narkoba yang menimpanya.
Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap karena kepemilikan narkoba pada 26 Mei 2020.
Suami Widi Mulia ini terbukti memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.
Dalam kesaksiannya, Carla mengatakan Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.
Baca juga: Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Keberatan dan Ajukan Pembelaan, Widi Mulia Setia Dampingi
Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Virtual, Sang Aktor Ungkap Pertama Memakai Tahun 1998
Kini, dirinya mengaku bahagia mendapat putusan dari persidangan.
Pasalnya, dirinya tinggal menyelesaikan sedikit lagi waktu untuk dapat bebas.
Dwi Sasono selama ini telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Dwi Sasono tinggal menjalani sisa hukuman rehabilitasi selama satu bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.