Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Satu Bulan Lagi Berkesempatan untuk Pulang

Putusan vonis Dwi Sasono 6 bulan rehabilitasi, satu bulan lagi sudah dapat keluar dari RSKO dan bertemu keluarga

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Satu Bulan Lagi Berkesempatan untuk Pulang
TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA
Sidang pembacaan vonis untuk aktor Dwi Sasono, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dwi Sasono dapat bernafas lega.

Dirinya sudah dijatuhkan vonis atas kasus narkoba yang menimpanya.

Dwi Sasono divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap karena kepemilikan narkoba pada 26 Mei 2020.

Suami Widi Mulia ini terbukti memiliki 16 gram narkotika jenis ganja.

Dalam kesaksiannya, Carla mengatakan Dwi Sasono bukanlah pecandu narkoba.

Baca juga: Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi, Dwi Sasono Keberatan dan Ajukan Pembelaan, Widi Mulia Setia Dampingi

Baca juga: Sidang Kasus Narkoba Dwi Sasono Digelar Virtual, Sang Aktor Ungkap Pertama Memakai Tahun 1998

Dwi Sasono
Dwi Sasono (Instagram/@dwisasono)

Kini, dirinya mengaku bahagia mendapat putusan dari persidangan.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, dirinya tinggal menyelesaikan sedikit lagi waktu untuk dapat bebas.

Dwi Sasono selama ini telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Dwi Sasono tinggal menjalani sisa hukuman rehabilitasi selama satu bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas