Vernita Syabilla Dicegat Otoritas Bandara Soetta karena Reaktif Covid-19, Batal Diperiksa Penyidik
Unit kesehatan Bandara Soekarno Hatta menyarankan Vernita Syabilla untuk segera melakukan tes swab dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Editor: Dewi Agustina
Menurut Rezky pihaknya tak dapat memaksakan yang bersangkutan untuk hadir. Polisi bersedia memberikan jangka waktu bagi Vernita untuk memulihkan dahulu kondisi tubuhnya.
"Kami juga masih menunggu perkembangan. Untuk sementara hanya itu yang disampaikan oleh PH nya," kata Rezky.
Sementara itu ruang penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung langsung disterilisasi menggunakan cairan desinfektan pasca kedatangan penasihat hukum Vernita Syabilla.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, hal itu dilakukan setelah penasihat hukum saksi korban Vernita Syabilla, Teguh Margono meninggalkan Mapolresta.
"Penasihat hukumnya menyempatkan diri hadir di ruang Satreskrim, jadi kami lakukan sterilisasi sebagai bentuk antisipasi," kata Rezky Maulana, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Bos Muncikari Blak-blakan Soal Perkenalannya Dengan Artis Vernita Syabilla
Rezky menyebut, sterilisasi ruang Satreskrim perlu dilakukan, karena kemungkinan ada kontak fisik antara Vernita Syabilla dan penasihat hukumnya saat di Bandara Soekarno Hatta.
Kedatangan penasihat hukum Vernita Syabilla, mewakili saksi yang berhalangan hadir karena dinyatakan reaktif Covid-19.
Vernita Syabilla diketahui reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta.
Artis Vernita Syabilla dicegat otoritas Bandara Soekarno Hatta sehingga tak dapat melanjutkan penerbangan menuju Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan.
Bahkan, dari unit kesehatan Bandara Soekarno Hatta menyarankan Vernita Syabilla untuk segera melakukan tes swab dan isolasi mandiri selama 14 hari.
Karena sudah dua kali mangkir panggilan penyidik, Rezky menegaskan, tetap mempercepat proses melengkapi berkas perkara tersangka BS alias Baim.
"Untuk mempercepat proses pemeriksaan, kami memberikan gambaran pertanyaan kepada Vernita Syabilla melalui penasihat hukumnya," jelas Rezky Maulana. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Penasihat Hukum Vernita Syabilla Datang, Ruang Satreskrim Polresta Bandar Lampung Disterilisasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.