Tatap Mata Jerinx, Ketua IDI Bali, Dia Baik. Tatap Anggota Saya, 8 Jam Pakai APD, Tak Temui Keluarga
Ketua IDi Balidr Gede Putra Suteja, telah menjalani pemeriksaan keterangan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Editor: Anita K Wardhani
"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan. IDI juga manusia, punya rasa. Berapa sudah anggota saya yang meninggal, berapa masyarakat yang tidak terlayani gara-gara dokternya meninggal. Berikan semangat kami, jangan dilemahkan semangat kami dengan hal-hal tidak perlu sebenarnya," ujar Putra Suteja.
Sebelum melakukan pelaporan, Putra Suteja mengaku sudah berkoordinasi dengan IDI Pusat. "Berkoodinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tegasnya.
Saling Tatap
Kembali ditegaskan Putra Suteja, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx. Namun ia mengatakan, mendapat tugas sebagai anggota profesi untuk melaporkan Jerinx .
"Saya selaku pribadi tidak masalah. Tapi selaku organisasi dari hasil rapat tanggal 14 Juni 2020 itu, IDI cabang menugaskan saya untuk melapor, karena tugas kami saat itu penanganan covid. Jangan kami dibuat narasi-narasi yang melemahkan semangat kami," katanya.
Terkait pernyataan Jerinx yang akan menatap matanya, Putra Suteja mengaku sempat saling tatap mata dengan Jerinx.
"Saya tatap dia. Saya biasa saja. Dia orang baik. Tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. Mereka 8 jam pakai APD (alat pelindung diri). Tidak bertemu dengan keluarga berapa hari.
Diikuti dengan narasi-narasi begini, kan saya sebagai anggota profesi harus menjaga marwah teman-teman, marwah profesi. Dia (Jerinx) orang baik, saya lihat dari gerakan sosialnya kan banyak," ujarnya sembari meninggalkan awak media.
Dilarang Meliput
Untuk kali pertama, sidang Jerinx digelar secara offline atau tatap muka di ruang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.
Namun yang disayangkan, para wartawan dilarang meliput proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.
"Katanya sidang terbuka, tapi kami dilarang meliput. Dari luar tidak ada speaker juga, bagaimana caranya meliput kalau seperti ini," kata salah satu jurnalis televisi saat petugas kepolisian memaksa seluruh jurnalis keluar dari ruang sidang.
Awalnya, Majelis Hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnya Dewi sudah mempersilakan awak media untuk mengambil gambar. Namun waktu yang diberikan hanya dua menit. "Silakan wartawan mengambil gambar, saya berikan waktu dua menit. Setelah itu mohon keluar," kata Majelis Hakim.
Awak media dilarang menyaksikan atau meliput jalannya persidangan dengan alasan protokol kesehatan. Dalam ruang sidang, jumlah orang dibatasi hanya maksimal 20 orang.
Dari pantauan di lapangan, pengamanan di PN Denpasar juga diperketat selama sidang Jerinx. Petugas gabungan dari kepolisian dan TNI berjaga di sejumlah area PN Denpasar.
Bahkan petugas kepolisian beserta pihak PN Denpasar melakukan pengecekan persiapan ruang sidang Cakra yang digunakan untuk menyidangkan Jerinx. "Tadi kami melakukan pengecekan persiapan ruang sidang untuk terdakwa Jerinx," terang Wakil Ketua PN Denpasar, Selasa (13/10/2020).
Sejumlah pintu masuk menuju PN Denpasar juga dijaga aparat keamanan. Pengunjung yang akan masuk diperiksa dan diwajibkan mengenakan kartu tanda pengunjung.