Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dua Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Jerinx, Ini Beda Versi Kata Kacung WHO Pada Postingan Drummer SID

Dua ahli bahasa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx. Apa pendapat mereka tentang kata kacung?

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Dua Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Jerinx, Ini Beda Versi Kata Kacung WHO Pada Postingan Drummer SID
Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

"Bisa dikatakan seperti itu," tandasnya.

"Bila dokter tunduk dengan aturan di luar dirinya, itu kira-kira dia bisa dikatakan tunduk. Maknanya apa? Mengikuti perintah. Kacung itu mengikuti perintah," kejar Sugeng. "Iya mengikuti perintah," jawab Wahyu.

Kembali ditanya arti kata kacung yang sebenarnya, Wahyu menyatakan tahu berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).

"Saya tidak tahu asal-usul bahasa kacung, yang saya tahu dari KBBI," jawab Wahyu.

"Saya kasi tahu, ada profesor namanya Kacung Marijan. Ini profesor terkenal. Kacung juga penyebutan dari bahasa Jawa, penyebutan anak laki-laki yang lebih muda. Apakah arti kacung selalu jelek," tanya Sugeng kembali.

"Itu berdasarkan konteknya," jawab Wahyu.

Mengenai postingan Jerinx tanggal 15 Juni 2020, kata Sugeng. ada pesan yang ingin disampaikan.

Berita Rekomendasi

"Saudara bisa menangkap tidak, ada pesan apa yang disampaikan postingan terdakwa mengenai ibu hamil. Pesan yang melatarbelakangi munculnya postingan ini," tanya Sugeng.

"Fakta apa yang sebenarnya terjadi bukan ranah kami," ucap Wahyu.

Satu persatu Sugeng menjelaskan pesan apa yang ada di kalimat itu. "Pesannya adalah bahwa hasil tes itu ngawur. Menurut pemosting adalah kepentingan orang banyak. Siapa? Ibu yang mau melahirkan. Menurut pendapat ahli apakah ada pesan kepentingan umum, orang banyak yang dibawa oleh pemosting," tanya Sugeng. Wahyu pun mengiyakan.

Kembali terkait fakta yang terhubung dengan pesan dalam postingan, Sugeng membacakan sejumlah pemberitaan dari media online yang memuat berita tentang ibu-ibu hamil dan yang akan melahirkan ditolak pihak medis karena harus menjalani rapid test terlebih dahulu.

"Coba cari terjemahan halusnya dari kata kacung. Kata-kata apa itu. Ahli saja tidak bisa memberikan contoh bahasa apa yang cocok untuk mendapat respon," ujar Sugeng, dan Wahyu terdiam.

Sementara Gendo kembali mempertegas postingan Jerinx tanggal 13 Juni 2020.

"Ahli tadi bilang sesuai dengan konteks. Terkait postingan tanggal 13 Juni apa yang ada lihat?" tanyanya. "Pemosting meminta penjelasan terkait hal yang ingin diketahui. Ya pemosting meminta klarifikasi," ujar Wahyu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas