Dua Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Jerinx, Ini Beda Versi Kata Kacung WHO Pada Postingan Drummer SID
Dua ahli bahasa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx. Apa pendapat mereka tentang kata kacung?
Penulis: Anita K Wardhani
Dikatakan Wahyu dampaknya subyektif.
"Jadi hanya yang dituju itu, merasa atau tidak. Itu kan berkaitan dengan perasaan," jelas Wahyu.
Ditanyakan apakah kalimat tersebut ada tujuan menyepelekan atau mengecilkan arti, kembali Wahyu menyatakan tergantung pada makna.
Makna kata kacung adalah pelayan atau pesuruh.
"Apakah benar IDI ini satu pihak yang disuruh-suruh," terangnya.
Berkaitan dengan postingan tanggal 15 Juni 2020 yang berisi frasa bubarkan IDI, Wahyu menyatakan maknanya adalah perintah atau keinginan dari penulis untuk membubarkan atau meniadakan organisasi profesi kedokteran itu.
"Kalau dikatakan apakah pembuat atau pemosting punya hak untuk membubarkan atau menyuruh pihak berwenang membubarkan IDI, tentu tidak," jawab Wahyu.
Jaksa Otong juga menanyakan emoticon babi pada postingan itu.
Lalu tiba giliran tim hukum Jerinx.
Adalah Sugeng yang terlebih dahulu menanyakan Wahyu terkait keahliannya. Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan, Wahyu tampak gelagapan.
Sugeng seolah menggurui Wahyu mengenai linguistik yang berhubungan dengan ilmu lain.
Pula saat ditanyakan menanyakan variabel profesi.
"Saya kasi tahu, profesi itu berbasis keilmuan, independen, mengabdi kepada kepentingan kemanusiaan, ada kode etik, ada dewan kehormatan," papar Sugeng.
Ketika Sugeng menjelaskan makna kata kacung yaitu yang bermakna pelayanan atau ketertundukan. Wahyu pun hanya bisa menyetujui.