Selain Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Ingatkan Pembuat Konten: Ancaman 12 Tahun
Pengacara Hotman Paris ingatkan soal pembuat konten porno selain penyebar video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kalau dalam kasus yang kemarin kayanya lihat nggak tangannya itu hidupin hapenya 'kan."
"Siapapun yang menyebarkan bisa kena, semua yang menyebarkan," ungkap Hotman Paris.
Meski demikian, ia menuturkan pihak berwajib tidak akan memproses masyarakat yang menonton.
Mereka lebih menindak pada oknum yang melakukan penyebaran secara masif.
"Tapi biasanya aparat tidak tertarik kepada masyarakat yang menonton."
"Kecuali anda sebarkan besar-besaran kalau hanya untuk individual susah pembuktiannya," tuturnya.
Hotman Paris pun mengatakan akan berat membuktikan bahwa yang di dalam video melakukan penyebaran.
Karena memang bukti-bukti yang mengarah ke sana sulit ditemukan.
Baca juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Dilaporkan, Sang Artis Bakal Diperiksa?
Baca juga: Laporkan Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel, Pengacara Ini Duga Pemiliknya Masih Remaja
"Dalam kasus yang itu, menyebarkan mungkin berat karena dia tidak ada bukti menyebarkan."
"Makannya itu tadi selesai bikin video itu lo hati-hati nyimpennya di mana," tandas Hotman Paris.
Ia menambahkan, meski begitu sang pembuat masih bisa terbebas dari ancaman penjara.
Asalkan memang telah berusaha menyimpan namun ternyata masih bisa dibajak oleh orang lain.
"Kalau gue jadi dia gue buktikan aja udah gue simpan dibajak orang udah hati-hati."
"Tau-tau linknya dibajak, itu baru bebas dia," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)