Polisi Tegaskan, Belum Ada Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menampik kabar pihaknya telah menangkap penyebar video syur mirip Gisel
Editor: Malvyandie Haryadi
Penjelasan Kombes Pol Yusri Yunus sekaligus meluruskan berita tribunnews.com sebelumnya berjudul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia mengutip berita Warta Kota Pemilik Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisella Anastasia alias Gisel Ditangkap Polisi.
Penangkapan itu dilakukan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (11/11/2020) malam.
Salah satu sumber di Polda Metro Jaya seperti dilansir Warta Kota menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.
Baca juga: Polisi Fokus Buru Penyebar Pertama Kali Video Syur Mirip Artis Gisel dan Jessica Iskandar
PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.
Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.
"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).
Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kabid Humas Polda Metro Jaya: Belum Ada Penangkapan Penyebar Video Syur Mirip Arti Gisel!