Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vanessa Angel Tak Ajukan Banding Hingga Batas Akhir Dari Hakim, Apakah Hari Ini Langsung Dipenjara?

Vanessa Angel tak ajukan banding hingga batas akhir yang ditentukan, ia terima vonis hakim yang menjeratnya. Apakah langsung ditahan hari ini?

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Vanessa Angel Tak Ajukan Banding Hingga Batas Akhir Dari Hakim, Apakah Hari Ini Langsung Dipenjara?
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel (28) tak ajukan banding hingga batas akhir yang ditentuka, Ia disebut menerima vonis hakim atas perkara narkoba yang menjeratnya. Apakah ia langsung ditahan?

Satu minggu sudah Vanessa Angel diberikan waktu berpikir menanggap putusam hakim.

Hasilnya ia menerima putusan tersebut.

"Info terakhir sih dia (Vanessa) enggak ajukan banding," kata Arjana Bagaskara kepada Tribunnews.com Network ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).

Vanessa Angel sebelumnya divonis bersalah telah tanpa hak dan meyakinkan, menyalahgunakan dan menguasai psikotropika.

Dalam vonisnya Kamis (5/11/2020) silam, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vanessa Angel dikenao hukuman tiga bulan kurungan penjara.

Baca juga: Setelah Pikir-pikir, Vanessa Angel Terima Vonis Hakim, Kini Siapkan Mental Masuk Penjara

Baca juga: Bibi Ardiansyah Hampir Menangis Dengar Vanessa Angel Dijatuhi Vonis 3 Bulan Penjara Sedih Banget

Arjana mengatakan kalau ia hanya mengurusi sampai vonis saja. Tapi, ia sempat berkomunikasi dengan Vanessa, bahwa ibu satu anak itu tidak ajukan banding.

Berita Rekomendasi

"Jadi ya dia (Vanesaa) menerima putusan hakim," ucapnya.

Vanessa Angel duduk di kursi terdakwa. Ia menjalani sidang kasus penyalahgunaan psikotropia beragendakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Vanessa Angel duduk di kursi terdakwa. Ia menjalani sidang kasus penyalahgunaan psikotropia beragendakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Siapkan Mental
Arjana mengatakan bahwa istri Bibi Ardiansyah itu sempat mengaku kepadanya, kalau ia siap menjalani sisa hukumannya didalam penjara.

"Ya Vanessa sudah siapin mental. Cuma saya gabisa ngomong lebih jauh, karena saya hanya sampai putusan saja," ungkapnya.

Tak hanya Vanessa saja, Arjana mengatakan kalau Bibi Ardiansyah juga sudah siap melepaskan istrinya menjalani sisa hukuman di penjara.

"Ya dua-duanya sudah siap," tegasnya.

Baca juga: Vanessa Angel Usap Pipi dan Menangis Dengar Vonis, Bayangkan Akan Jalani Sisa Hukuman Sebulan

Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktris Vanessa Angel saat menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). Vanessa Angel divonis hukuman kurungan penjara selama tiga bulan denda Rp10 juta serta subsidair satu bulan atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kemarin Batas Akhir Banding, Akankah Hari Ini Ditahan?
Namun demikian Arjana Bagaskara tak tahu kapan Vanessa Angel akan menjalani sisa putusan selama 48 hari didalam penjara.

Sebab, hal itu tergantung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang melakukan eksekusinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas