Nikita Mirzani Dianggap Hina Rizieq Shihab, Terancam Dikepung: Nama Habib Tidak Satu Individu Saja
Nikita Mirzani Dianggap Hina Rizieq Shihab, Terancam Dikepung: Nama Habib Tidak Satu Individu Saja
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Apakah menurut Anda sebagai orang yang religius, apakah etis menyebut manusia seperti itu? Apakah menurut Anda masuk akal jika seseorang yang mengaku sebagai keturunan dari Rasulullah SAW kita yang tercinta memiliki sikap dan perilaku yang seperti ini?" terang Nikita Mirzani.
Kemudian, Nikita Mirzani menjelaskan sosok yang disebut-sebut l***e itu telah bekerja keras.
"Saya telah bekerja keras dan tanpa penundaan saya selalu membayar pajak, dan membantu perekonomian negara kita tercinta. Berbeda dengan pengikut Anda yang hanya tahu cara menghancurkan properti negara kita," papar Nikita Mirzani.
Dengan kondisi demikian, Nikita mengaku sedih dan lucu melihatnya.
"Kalau kalian memang religius dan percaya Tuhan, ya sembah Tuhan kalian masing-masing, bukan manusia yang kalian sembah. Sampai cium tangan pake nangis. Jangan sampai kalian masuk dalam jajaran manusia2 yang menduakan Tuhan. INDONESIA MERDEKA," ujar Nikita Mirzani.
Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila, sehingga harus saling menghormati.
"Bukan negara yang kalian bikin sendiri segala aturannya sesuka hati kalian dengan membawa pasukan. Jangan jadikan agama sebagai tameng untuk menghancurkan sesama umat. Saya islam tapi saya bukan islam yang BAR BAR," ucap Nikita Mirzani.
LPSK Tawarkan Perlindungan ke Nikita Mirzani
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai, tindakan massa yang berencana mengepung rumah artis Nikita Mirzani sebagai intimidasi.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengatakan bila massa tidak terima ucapan Nikita terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu, maka sebaiknya menempuh jalur hukum.
"Narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari karena hanya akan menimbulkan problema sosial dan hukum selanjutnya," kata Edwin dalam keterangannya di Jakarta Timur, Sabtu (14/11/2020).
Dalam kasus ini Edwin memandang Nikita Mirzani sebagai korban intimidasi yang berhak mendapat perlindungan dari aparat, termasuk dari LPSK.
Edwin menyatakan siap memberikan perlindungan bila nantinya Nikita mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena merasa terintimidasi.
“Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kita telaah bagaimana posisi kasusnya,” ujarnya.