Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terlibat Prostitusi, Dua Artis Ini Lakukan Threesome dengan Klien, Alasannya Kondisi Finansial Cekak

Dua artis wanita yang terjerat kasus prostitusi online ditangkap polisi saat melakukan hubungan seksual dengan klien mereka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Terlibat Prostitusi, Dua Artis Ini Lakukan Threesome dengan Klien, Alasannya Kondisi Finansial Cekak
SURYA
Ilustrasi prostitusi online. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Dua artis wanita yang terjerat kasus prostitusi online ditangkap polisi saat melakukan hubungan seksual dengan klien mereka.

Penangkapan itu dilakukan jajaran Polres Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.

ST merupakan model iklan dan selebgram, sementara SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar dan juga pemain sinetron.

Baca juga: Polisi Juga Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Jambi, Tangkap Belasan Pasangan Berikut Kondom

"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria atau threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis penangkapan kasus prostitusi online artis di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Polisi membeber barang bukti uang tunai hingga alat kontrasepsi dalam press release kasus prostitusi artis ST dan MA di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Kompas.com/Vincentius Mario)

Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MY menjadi pekerja seks komersial.

"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.

"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.

Ilustrasi prostitusi online - Bos prostitusi online sebut tarif kencan tertinggi mencapai Rp 20 juta.
Ilustrasi prostitusi online - Bos prostitusi online sebut tarif kencan tertinggi mencapai Rp 20 juta. (Tribun Manado)

Lebih lanjut, polisi pun menetapkan kedua mucikari AR dan CA sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.

"Sementara ST dan SH alias MY serta pria konsumen ini menjadi saksi," ujar Sudjarwoko. 

Tak ditahan

Dua artis terlibat prostitusi online menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Alasan polisi tidak menjadikan kedua artis tersebut sebagai tersangka, yakni karena diduga menjadi korban perdagangan manusia dari kedua mucikari.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas