Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pengakuan Mucikari Artis ST dan SH soal 'Mencarikan' Pelanggan: Tak Punya Katalog

Kedua mucikari artis ST dan SH, AR dan CA mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai katalog saat melakukan praktik prostitusi online.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pengakuan Mucikari Artis ST dan SH soal 'Mencarikan' Pelanggan: Tak Punya Katalog
Tribunnews/Herudin
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis yakni ST dan MA. Tribunnews/Herudin 

Lebih lanjut, Sudjarwoko menyebutkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kedua mucikari, yakni AR dan CA.

"Sementara ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi," ujar Sudjarwoko.

Sosok Artis ST dan SH

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, dua artis yang terlibat prostitusi online bertarif Rp 30 juta dan untuk hubungan seks bertiga atau threesome sebesar Rp 110 juta.

Kedua artis tersebut berinisial ST alias M (27) yang disebut berprofesi sebagai selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias MA (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar.

Baca juga: Dugaan Prostitusi Online Artis ST & MY, Suami Istri jadi Mucikari, Akui Raup Untung hingga Rp 5 Juta

Baca juga: Mucikari yang Tawarkan Dua Artis Prostitusi adalah Pasangan Suami Istri

Tarif Rp 30 juta

"Kedua wanita ini memasangkan tarif Rp 30 juta," kata Sudjarwoko saat menggelar rilis di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Berita Rekomendasi

Unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok sebelumya telah melakkukan penggerebekkan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

Polisi menemukan artis ST dan MA sedang bersama satu orang pria sedang melakukan persetubuhan threesome.

Saat itu kata Sudjarwoko, ST dan MA, masing-masing telah mendapat Rp 30 juta.

"Kemudian pada saat ditangkap ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu yang biasa disebut dengan threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ucap Sudjarwoko.

"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua artis mendapatkan bayaran sebesar Rp 30 juta, berarti kalau dua orang Rp 60 juta, sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya.

Baca juga: Pantas Menjamur di Kalangan Artis, Muncikari Prostitusi Online Bisa Raup Ratusan Juta Rupiah

Baca juga: Pasang Tarif Rp 30 Juta, Terungkap Alasan 2 Artis Terjerat Prostitusi, Dipulangkan Polisi karena Ini

Pengakuan Mucikari

Di hadapan polisi dan awak media, AR (26) menceritakan keterlibatannya dalam prostitusi online kalangan artis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas