Minta Maaf Terlibat Kasus Narkoba, Iyut Bing Slamet: Saya Tidak Munafik, Ini yang Kedua Kali
Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet mengakui sudah dua kali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet mengakui sudah dua kali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia meminta maaf kepada kakak dan almarhum orangtua karena kembali terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orang tua saya juga yang sudah tidak ada, saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali,” kata Iyut kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020) pagi.
Iyut mengaku sudah salah jalan karena telah menggunakan narkoba.
Baca juga: Sebut Iyut Bing Slamet Korban Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Sarankan Rehab, Kemungkinan di RSKO
"Saya enggak munafik memang saya pengguna memang saya sudah salah jalan, seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, di penjara dan mati,” ujar Iyut.
“Awalnya memang enak tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget saat ini saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” tambah Iyut.
Sebelumnya, Iyut ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.
“Tadi malam tim kami Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan seseorang berinisial IBS. Yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020) sore.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan papper clip sabu habis pakai.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Mengaku Pengguna Narkoba, Menyesal Telah Salah Jalan, Minta Maaf Pada Keluarga
“Dan kita sudah cek urine, hasilnya positif,” ujar Wadi.
Iyut sudah menggunakan sabu-sabu sejak 2004 atau 16 tahun silam.
Selama ini Iyut menggunakan sabu-sabu sesuai keadaan dan uang yang dimiliki.
Iyut membeli sabu-sabu seberat 0,7 gram dari seseorang yang juga merupakan warga Johar Baru.
Iyut juga ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada Maret 2011, anggota Bareskrim Polri menangkap Iyut karana kedapatan menggunakan sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.