Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Pengacara Sebut Teddy Ajak Anak Sule Selesaikan Baik-baik

Teddy Pardiyana rupannya masih mempermasalahkan harta warisan mendiang Lina Jubaedah. Masalah itu juga melibatkan anak-anak komedian Sule.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Pengacara Sebut Teddy Ajak Anak Sule Selesaikan Baik-baik
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Suami dari mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020) 

Kliennya hanya ingin menyelesaikan permasalahan hukum terkait pembagian harta warisan mendiang istrinya, Lina Jubaedah.

"Ya kalaupun memang tidak diusik, ini kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," kata Ali Nurdin.

Tak tahu warisan Lina diambil anak Sule

Polemik mengenai harta warisan mendiang Lina Jubaedah terus bergulir antara Tedy Pardiyana dan anak-anak Sule.

Kuasa hukum Tedy, Ali Nurdin, menyebut bahwa klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.

"Ini ada kasus permasalahan di mana satu peninggalan belum dibagi, bukan (harta) gana gini sebetulnya," ujar Ali Nurdin, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).

Ali Nurdin menuturkan awalnya peninggalan atau harta warisan dari mendiang Lina dipegang penuh oleh Tedy, sebagai suami sah.

BERITA REKOMENDASI

"Pada saat kejadian meninggal itu, itu aset berupa sertifikat dan peninggalan itu dikuasai oleh saudara Tedy," tutur Ali Nurdin.

Putri Delina, Bintang (anak Lina dan Teddy)
Putri Delina, Bintang (anak Lina dan Teddy) (Youtube Putri Delina)

Namun, Ali Nurdin menyebut Tedy tak ingin memegang sendiri peninggalan mendiang istrinya.

Sebab itu, Teddy mengajak Putri Delina yang merupakan anak Lina dan Sule, untuk menyimpan bersama.

"Dia (Teddy) mengajak saudari Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," tutur Ali Nurdin.

Ali Nurdin mengatakan, permasalahan muncul ketika kliennya tidak mengetahui bahwa peninggalan dari mendiang istrinya itu telah diambil.

"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana. Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil. Seharusnya tidak boleh," ujarnya.

"Kalau memang menyimpan berdua. Itikad baik berdua, harusnya memang saat diambil harusnya berdua juga. Karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin lagi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas